matraciceni.com

Refund Tiket KA Maksimal 7 Hari, Bisa Dilakukan di Stasiun Gambir-Cikampek

Sejumlah stasiun kereta api di Jakarta yang dipercantik.
Foto: (dok PT KAI Daop 1 Jakarta)

Jakarta -

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kebijakan baru mengenai waktu pengembalian dana pembatalan atau refund tiket Kereta Api (KA) Antar Kota. Kebijakan baru ini mulai berlaku per 1 Juni 2024.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko mengatakan, dengan adanya kebijakan baru ini, proses refund akan dilakukan paling lambat dalam waktu 7 hari setelah tanggal pembatalan.

Dalam memudahkan proses pengembalian dana, KAI menyediakan beberapa metode. Ixfan mengatakan, KAI Daop 1 telah menyediakan 8 lokasi stasiun bagi penumpang yang akan membatalkan tiket keberangkatan melalui loket pelayanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk pelanggan pengguna jasa transportasi kereta api bagi yang ingin membatalkan perjalanan, guna mempermudah pembatalan agar tidak terlalu jauh dari lokasi tempat tinggal, Daop 1 Jakarta telah menyediakan loket pelayanan pembatalan di beberapa stasiun tertentu," kata Ixfan dalam keterangan tertulis, Kamis (30/5/2024).

Ixfan menambahkan, dana juga bisa dikembalikan melalui transfer ke rekening bank atau e-wallet penumpang. Menurutnya, hal ini memberikan kemudahan dan kecepatan bagi penumpang yang menggunakan layanan perbankan atau dompet digital.

ADVERTISEMENT

"Bagi penumpang yang belum memiliki rekening bank atau e-wallet, KAI juga menawarkan solusi sementara berupa pengembalian dana secara tunai. Pengembalian tunai ini dapat dilakukan di stasiun-stasiun tertentu yang telah ditetapkan oleh KAI, pada 7 hari setelah tanggal pembatalan," ujar Ixfan.

Di samping itu, KAI juga mengatur pengembalian dana untuk KA Perkotaan yang dikelola oleh KAI induk. Pengembalian dana dilakukan secara tunai 7 hari setelah tanggal pembatalan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua penumpang, baik pengguna KA Antar Kota maupun KA Perkotaan, mendapatkan layanan yang cepat dan efisien.

Proses pembatalan tiket juga dapat dilakukan pada aplikasi Access by KAI dan loket stasiun yang melayani pembatalan tiket, dengan biaya administrasi sebesar 25% per tiket yang dibatalkan. Penumpang dapat membatalkan tiket di Access by KAI selambatnya 2 jam sebelum keberangkatan KA, atau di loket stasiun selambatnya 30 menit sebelum keberangkatan KA.

Sebelum kebijakan tersebut ditetapkan, batas waktu pengembalian bea tiket yang dibatalkan atas permintaan penumpang yaitu 30 hingga 45 hari. Dengan adanya kebijakan baru ini, harapannya dapat meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan KA.

"Perubahan ketentuan batas waktu pengembalian bea tiket tersebut guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Dengan mempercepat proses pengembalian dana, KAI berharap dapat memberikan pengalaman yang lebih baik dan memuaskan bagi para penumpang setianya," ujarnya.

Ixfan mengatakan, kebijakan baru ini menunjukkan komitmen KAI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi harapan pelanggan. Penumpang yang membatalkan perjalanan kini tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan kembali dana mereka, sehingga proses pembatalan menjadi lebih mudah dan tidak memberatkan.

8 Loket Pelayanan Pembatalan Tiket di Daop 1:

1. Stasiun Gambir
2. Stasiun Pasar Senen
3. Stasiun Jakarta Kota
4. Stasiun Bekasi
5. Stasiun Bogor Paledang
6. Stasiun Sukabumi
7. Stasiun Cikampek
8. Stasiun Cikarang

Simak juga Video: Masuk Long Weekend, 93 Persen Tiket KA ke Yogyakarta Telah Terjual

[Gambas:Video 20detik]




(shc/ara)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat