matraciceni.com

APBN Prabowo-Gibran Dinilai Tidak Mewah, Ini Alasannya

Said Abdullah, Ketua Banggar DPR
Foto: Said Abdullah

Jakarta -

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang merupakan anggaran pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinilai Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tidak mewah. Ada beberapa hal yang jadi penyebabnya.

Pernyataan itu dilontarkan Ketua Banggar DPR Said Abdullah, ia mengatakan tanda-tanda APBN 2025 tidak mewah sebenarnya sudah terlihat sejak Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) dibahas oleh DPR bersama pemerintah.

"Dari sisi anggaran, bagaimana di panja asumsi KEM-PPKF, kita sadari bersama bahwa tidak ada kemewahan untuk APBN 2025 mendatang," kata Said dalam agenda Rapat Kerja bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam KEM-PPKF, Said mengatakan ada terlalu banyak beban dalam APBN 2025 yang memiliki total anggaran sekitar Rp 3.500 triliun sampai 3.550 triliun. Mulai dari Rp 840 triliun untuk belanja pegawai, Rp 500 triliun untuk subsidi kompensasi energi, Rp 561 triliun cicilan bunga utang, hingga Rp 900 triliun transfer dana pemerintah pusat untuk pemerintah daerah. Menurutnya, semua pihak bisa menghitung betapa besar beban dalam APBN 2025.

Oleh sebab itu, melihat muatan dalam APBN yang sangat banyak, ia menyarankan pemerintah betul-betul menyusun program prioritas nasional yang hendak dimasukkan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pemerintahan mendatang. Jika RKP tidak disusun secara serius dan berfokus, Said mengatakan tidak akan ada program yang berjalan maksimal.

ADVERTISEMENT

"Sehingga kalau muatannya terlalu banyak di dalam prioritas nasional yang mau dicapai, akhirnya semuanya tidak akan tercapai," bebernya.

Walhasil, ia berharap bahwa pemerintah dan DPR dalam waktu dekat bisa melakukan penajaman terhadap dokumen RKP dalam Tim Perumus (Timus) . Meskipun demikian, politisi PDI Perjuangan itu menjamin bahwa Banggar akan memberi keleluasaan bagi Prabowo untuk menjalankan visi dan misinya.

"Banggar berkomitmen untuk memberikan keleluasaan seluas-luasnya bagi presiden terpilih karena itu bagian dari fairness anggaran untuk presiden terpilih melaksanakan visi dan misinya," imbuhnya.

Sebelumnya berdasarkan catatan , Banggar DPR menyepakati sejumlah asumsi makro untuk RAPBN 2025. Kesepakatan merupakan kelanjutan pasca perwakilan Komisi VII dan Komisi XI DPR menyetujui asumsi makro RAPBN 2025 dengan perwakilan pemerintah.

Pertama, usulan pertumbuhan ekonomi dari pemerintah dengan rentang sebesar 5,1%-5,5% disetujui di Komisi XI dan Panja. Kemudian inflasi, Panja menyetujui inflasi berada di rentang 1,5% hingga 3,5%. Asumsi makro berikutnya adalah nilai tukar rupiah, Said menuturkan Banggar sepakat dengan usulan pemerintah setelah disepakati Komisi XI yakni dalam rentang Rp 15.300/US$ hingga Rp 15.900/US$. Tapi, berdasarkan pemberitaan sebelumnya, ini berbeda dengan usulan pemerintah saat membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, rentang nilai tukar rupiah dalam KEP-PPKF berkisar di angka Rp 15.300 - RP 16.000 per US$ 1.

Selain nilai tukar rupiah, asumsi makro yang juga berubah adalah suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun. Berdasarkan usulan pemerintah, SBN 10 tahun berada di rentang 6,9% sampai 7,3%, tapi berdasarkan kesepakatan Komisi XI, Said mengatakan SBN 10 tahun berada di rentang 6,9% sampai 7,2%. Perubahan juga terjadi untuk harga Indonesian Crude Oil Price (ICP) alias harga minyak mentah Indonesia. Pemerintah awalnya mengusulkan ICP di rentang harga US$ 75-85 per barel, namun Komisi VII menyepakati ICP berada di rentang harga US$ 80-85 per barel.

"Kami berkomunikasi dengan pimpinan di Komisi VII dan dari Kementerian ESDM, maka harga minyak mentah kita ICP kita dikembalikan ke US$ 75-85 per barel," tuturnya.

Sementara buat harga lifting minyak dan gas bumi, Banggar dan pemerintah sepakat bahwa dua asumsi lifting komoditas tersebut diputuskan di rentang 580-605 ribu barel per hari (bph) dan 1.003 - 1.047 ribu barel setara minyak per hari (boepd). Menanggapi berbagai kesepakatan tersebut, Wakil Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit mengatakan empat asumsi dasar sudah disetujui namun dengan catatan. Salah satunya pemerintah harus meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan berbagai upaya agar tercapai. "Agar catatan itu terus diperhatikan agar mengikat," imbuh Dolfie.

(das/das)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat