matraciceni.com

Heboh Korban Judi Online Dapat Bansos, Ternyata Tak Ada di APBN!

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Foto: Dok. Kemenko Perekonomian

Jakarta -

Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi beberapa waktu lalu terkait korban judi online dapat bantuan sosial (bansos) dari pemerintah bikin heboh.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons bahwa bansos untuk korban judi online tidak ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Tidak ada dalam anggaran yang ada sekarang," kata Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Senin (17/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang PMK selaku instasi yang turut menaungi bansos. "Koordinasi tentu, kalau ada usulan program dibahas dengan kementerian teknis," ucapnya.

Sebelumnya, Airlangga sempat mengatakan bahwa korban judi online tidak mendapatkan fasilitas bantuan dari pemerintah. Pasalnya mereka tak sama seperti pengemudi ojek online (ojol).

ADVERTISEMENT

"Wah kalau judi online itu Judol namanya. Kalau Judol tidak dapat fasilitas seperti Ojol," kata Airlangga kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2024).

Isu mengenai bansos untuk korban judi online sendiri awalnya ramai dibahas karena pernyataan Muhadjir. Muhadjir menyebut banyak korban judi online yang menjadi miskin. Pihaknya mengaku sudah banyak mendampingi orang miskin baru dari korban-korban judi online.

Bahkan beberapa di antaranya disebut sudah ada yang masuk daftar penerima bantuan sosial di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Program ini merupakan kewenangan Kementerian Sosial yang berada di bawah Kemenko PMK.

"Ya kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini. Misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos ya," kata Muhadjir ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).

"Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial kemudian kita minta Kemensos untuk turun untuk melakukan pembinaan dan memberi arahan," tutur Muhadjir.

Dalam pernyataan terbaru, Muhadjir mengklarifikasi bahwa bukan pelaku judi online yang mendapatkan bansos, melainkan keluarga pelaku yang menjadi korban.

"Saya tangkap, dari opini masyarakat itu ada sebagian masyarakat yang menganggap bahwa korban judi online itu adalah pelaku. Pelaku dalam hal ini adalah pemain dan yang menjadikan korban itu para bandar ya, kemudian ditindaklanjuti lagi ketika saya menyampaikan bahwa nanti para korban judi online ini nanti ada yang bisa mendapatkan bantuan sosial itu mereka menganggapnya para penjudi itu yang nanti dapat bantuan. Jadi itu adalah terjadi misleading (salah paham) itu, tidak begitu," kata Muhadjir seusai salat Idul Adha di Gedung Pusat Dakwah PP Muhamamdiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2024).

(ara/ara)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat