matraciceni.com

Fakta-fakta yang Jarang Orang Tahu soal Judi Online di RI

Ilustrasi Judi Online
Ilustrasi judi online.Foto: Edi Wahyono

Jakarta -

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap fakta mencengangkan soal judi online. Ternyata, laporan transaksi keuangan mencurigakan didominasi judi online.

Bahkan, jumlahnya lebih tinggi dari laporan transaksi keuangan mencurigakan terkait korupsi.

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir Kongah, awalnya menjelaskan bahwa jumlah laporan transaksi keuangan meningkat sepanjang tahun. Pada 2024 saja, jumlahnya sudah mencapai angka 14.475 transaksi mencurigakan, ini lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita lihat laporan itu di 2022 itu 11.222 laporan transaksi keuangan mencurigkan, dan di 2023 itu ada 24.850," kata Natsir dalam sebuah diskusi daring Mati Melarat Karena Judi, Sabtu (15/6/2024).

Nilai Transaksi Judi Online

ADVERTISEMENT

Pada 2023 PPATK mengendus jumlah transaksi judi online mencapai angka Rp 300 triliun, sementara untuk kuartal I-2024 saja, jumlah transaksi judi online mencapai angka Rp 600 triliun.

Berdasarkan catatan PPATK, secara akumulasi judi online bahkan menjadi laporan transaksi keuangan terbesar. Jumlahnya sebanyak 32,1% dari total laporan. Menyusul berikutnya adalah 25,7% penipuan, kemudian tindak pidana lain 12,3%/

"Korupsi malah 7%" tutur Natsir.

Natsir menambahkan judi online saat ini menjadi persoalan serius, dan pemerintah pun sudah turun tangan mengatasinya.

"Semua angka-angka ini menunjukkan bagaimana problem kita terkait judi (online). Sehingga, bapak presiden melalui Ketua Komite Pencegahan TPPU, juga sebagai Menko Polhukam, membentuk Satgas. Satgas dipimpin oleh pak Menkopolhukam, harapannya dengan Satgas tentu penekanan, pencegahan pemberatasan judi bisa lebih efektif dilakukan," terang Natsir.

Jumlah Pelaku Judi Online

Sementara itu jumlah pelaku judi online di Indonesia telah mencapai jutaan orang. PPATK mencatat 3,2 juta orang bermain judi online. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun menilai tingginya permintaan menjadi alasan utama judi online tumbuh subur di Indonesia.

"Maksud saya begini, sepanjang demand tinggi, disebutkan 3,2 juta orang Indonesia yang doyan atau terjerumus ke dalam judi, kalau demandnya masih tinggi maka suplai akan mencari jalannya sendiri secara teknologi," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, dalam forum yang sama.

Oleh sebab itu lewat Satgas Pemberantasan Perjudian Daring yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/6), pemerintah menempuh dua jalur pemberantasan judi online.

Pertama, pencegahan lewat jalur edukasi dan literasi. Menteri Komunikasi dan Informatika (MenKominfo) Budi Arie Setiadi, selaku Ketua Harian Pencegahan, ditugaskan Jokowi untuk mencerdaskan masyarakat untuk mengurangi permintaan judi online.

Kedua adalah penindakan yang dikomandoi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo juga dilibatkan untuk menurunkan (takedown) situs judi online maupun situs yang menampilkan judi online.

Simak Video 'Kala Judi Online Gerogoti 3,2 Juta Orang Indonesia hingga Parlemen':

[Gambas:Video 20detik]



(hns/hns)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat