matraciceni.com

Terungkap! Jutaan Orang RI Main Judi Online, Ini yang Bikin Tumbuh Subur

judi online
Foto: Getty Images/William Whitehurst

Jakarta -

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Ada alasan aktivitas gelap itu tumbuh subur di Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), mengatakan tingginya permintaan menjadi alasan utama judi online tumbuh subur di Indonesia.

"Maksud saya begini, sepanjang demand tinggi, disebutkan 3,2 juta orang Indonesia yang doyan atau terjerumus ke dalam judi, kalau demandnya masih tinggi maka suplai akan mencari jalannya sendiri secara teknologi," kata kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, dalam agenda diskusi daring 'Mati Melarat Karena Judi', Sabtu (15/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh sebab itu lewat Satgas Pemberantasan Perjudian Daring yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/6), Usman mengatakan bahwa pemerintah menempuh dua cara untuk memberantas lewat judi online.

Upaya pertama adalah pencegahan. Lewat jalur edukasi dan literasi, Menkominfo Budi Arie Setiadi, selaku Ketua Harian Pencegahan, ditugaskan Jokowi untuk mencerdaskan masyarakat untuk mengurangi permintaan judi online.

ADVERTISEMENT

Adapun upaya kedua adalah penindakan yang dikomandoi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam hal ini juga, Usman mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo juga dilibatkan untuk menurunkan (takedown) situs judi online maupun situs yang menampilkan judi online.

"Kami akan bekerja memutus suplainya sekaligus memutus demand. Dalam konteks memutus demand ini sudah disampaikan peran serta masyarakat penting dari unit terkecil. Presiden sudah mengatakan itu, pertahanan diri kita akan menentukan. Kalau pertahanan diri kita kuat karena sudah diliterasi, edukasi, agama juga, maka digoda oleh apapun (termasuk) judi online tentu kita sudah pertahanan diri," imbuhnya.

Dalam forum yang sama, Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir Kongah, menjelaskan pihaknya saat ini sudah memblokir sekitar 5 ribu rekening masyarakat Indonesia yang terindikasi judi online. Adapun berdasarkan perkiraan sementara, terdapat sekitar 3,2 juta pemain judi online yang berasal dari berbagai latar belakang seperti pelajar mahasiswa, dan ibu rumah tangga.

"Lima ribu rekening lebih. Nilainya angkanya lupa. Tapi kalau akumulasi sejak sampai kuartal I 2024 itu sudah mencapai Rp 600 triliun perputaran. Akumulasi," pungkasnya.

(das/das)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat