matraciceni.com

Duit Tapera Dikelola Manajer Investasi, Ini Penjelasannya

Iuran Tapera Tetap Berjalan Meski Dikritik Warga
Ilustrasi Tapera.Foto: Getty Images/iStockphoto/Zephyr18

Jakarta -

Ombudsman bicara syarat yang harus dimiliki oleh manajer investasi untuk mengelola dana iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera). Informasi ini didapatkannya usai menghadiri pertemuan dengan jajaran pejabat BP Tapera.

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengatakan pihaknya akan terus mengawasi penetapan manajer investasi di BP Tapera. Pasalnya, dia menilai ke depannya program tersebut berpotensi terjadi penyelewengan.

Dia menjelaskan kualifikasi untuk menempati posisi manajer investasi harus mempunyai syarat yang ketat. Pertama, harus mempunyai sertifikasi wajib sebagai manajer investasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mendapat juga penjelasan manajer investasi di Tapera ini nggak bisa sembarangan, syaratnya harus punya sertifikasi wajib manajer investasi," kata Yeka saat ditemui di kantor BP Tapera, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Kedua, manajer investasi itu harus mempunyai aset yang dikelola (asset under management) atau nilai pasar di atas Rp 2,5 triliun.

ADVERTISEMENT

"Yang paling penting harus punya dana AUM (asset under management) di atas Rp 2,5 triliun," jelasnya.

Yeka menambahkan penempatan dana di Tapera ini mempunyai risiko rendah. Dengan begitu, dia menjamin tidak ada dana masyarakat yang nilainya berkurang maupun menghilang.

"Semuanya penempatan dana di Tapera ini, low risk sehingga tidak ada namanya kasus dana itu turun atau hilang, nggak ada, saya bisa garansi, saya bisa cek semuanya," imbuhnya.

Sebagai informasi, mengutip situs resmi Tapera, dana Tapera dikelola dan diinvestasikan oleh Bank Kustodian (BK) dan Manajer Investasi yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan BP Tapera. Nantinya, BK bekerja sama dengan manajer investasi untuk membuat kontrak investasi kolektif (KIK).

Saat ini, BP Tapera bekerja sama dengan tujuh manajer investasi (MI) papan atas nasional untuk mengelola dana pemupukan. Tujuh MI itu adalah PT Bahana TCW Investment Management, PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, PT BNI Asset Management, PT BRI Manajemen Investasi, PT Mandiri Manajemen Investasi, PT Manulife Aset Manajemen Indonesia, PT Schroder Investment Management Indonesia. Ketujuh MI ini menguasai sekitar 70% pasar reksa dana domestik.

(hns/hns)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat