matraciceni.com

Buruh-Ojol Demo Tolak Tapera, Bawa 5 Tuntutan Ini

Buruh Tolak Tapera.
Foto: Retno Ayuningrum/detik.com

Jakarta -

Gerakan Buruh bersama Rakyat (Gebrak) menggelar aksi demo menolak Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) hari ini. Aksi ini dilakukan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Berdasarkan pantauan , Kamis (28/6/2024) massa aksi datang pada pukul 12.30 WIB dan melakukan long march mulai di depan Bank Indonesia. Meski diguyur hujan, massa tetap melakukan aksi demonstrasi.

Massa yang tergabung dalam Gebrak terdiri dari beberapa serikat buruh, seperti Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN), Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), hingga Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI). Massa menyediakan peluit sebagai bentuk tanda suara yang selama ini telah dibungkam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah membagikan peluit Sebagai bentuk perlawanan sebagai bentuk pelanggaran HAM dan upah yang tidak memberikan kesejahteraan kaum," seru orator dari mobil pribadi.

Massa aksi pun membunyikan peluit secara bersama selama 1 menit. Hal ini sebagai tanda peringatan yang mereka bawa. Selain membawa peluit, massa juga membawa sejumlah spanduk-spanduk yang berisi tuntutan mereka.

ADVERTISEMENT

"Hari ini kita kembali menolak iuran yang memberatkan dan semakin menindas rakyat, Tapera," imbuh orator.

Ketua Umum KASBI Sunarno mengatakan massa buruh akan menggelar demonstrasi hingga sore hari. Dia bilang sekitar 1000 massa yang akan terlibat dalam massa kali ini.

"Nanti sekitar seribuan ya nanti ada kawan-kawan dan agak sore ada temen-temen aliansi kabarnya mau ke sini," katanya kepada awak media.

Adapun tuntutan yang dibawa dalam demo kali ini:

1. Menuntut Presiden Jokowi untuk mencabut Undang-Undang Tapera No.4 Tahun 2016 dan peraturan pemerintah turunannya
2. Menuntut Presiden Jokowi agar membuka ruang dialog yang demokratis, partisipatif, transparan, dan inklusif dalam penyelenggaran pembangunan perumahan untuk rakyat
3. Menuntut Pemerintah membangun perumahan rakyat secara kayak, ekonomis/terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang terintegrasi dengan tempat bekerja, dan akses moda transportasi modern
4. Menuntut Presiden Jokowi agar mencabut Undang-undang Cipta Kerja Nomor 6 tahun 2023 karena menjadi sumber utama penderitaan rakyat dan kaum buruh sehingga berakibat tidak memiliki kepastian kerja, upah murah, pesangon berkurang, dan pada akhirnya kesulitan memiliki rumah.
5. Sejahterakan rakyat, berlakukan upah layak nasional dan jaminan kepastian kerja bagi kaum buruh.

Simak juga Video: Ribuan Driver Ojol Geruduk Gedung Sate, Ini Tuntutannya

[Gambas:Video 20detik]



(rrd/rrd)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat