matraciceni.com

Benarkah Iuran Tapera buat Biayai Proyek Pemerintah? Ini Jawabannya

Tapera
Ilustrasi Tapera.Foto: Mindra Purnomo

Jakarta -

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) merespons keresahan masyarakat terkait dana iuran Tapera digunakan untuk membiayai proyek pemerintah. Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho pun membantah kabar tersebut.

Keresahan itu muncul lantaran sebagian besar dana yang dikelola BP Tapera akan diinvestasikan ke instrumen surat berharga negara (SBN). SBN diterbitkan pemerintah untuk membiayai kebijakan dan programnya.

Heru menegaskan dana yang dikelolanya dijamin aman dan harus digunakan untuk keperluan masyarakat. Dalam hal ini, untuk mengatasi masalah perumahan rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak ke sana. Concern BP Tapera adalah tadi konsepsi undang-undangnya bahwa dana simpanan peserta harus apa dijaga. Pertama harus untung dan yang kedua harus aman ya," kata Heru di Jakarta, Senin (10/6/2024).

Lebih lanjut, dia menjelaskan pengelolaan dana Tapera di instrumen SBN juga berdasarkan amanat Undang-Undang. Dia bilang melalui instrumen tersebut, dana masyarakat yang dikelola BP Tapera akan tetap dijaga.

ADVERTISEMENT

"Dalam konteks itu saja kenapa kemudian sebagian besar instrumennya ada di SBN karena undang-undangnya juga mengamanatkan. Salah satunya adalah obligasi negara, obligasi daerah, deposito kemudian surat apa obligasi di sektor perumahan dan kawasan permukiman. Itu amanah undangnya seperti itu," jelasnya.

Dia pun menekankan pemilihan instrumen investasi tersebut juga dapat mencegah potensi dana yang menghilang. Dengan begitu, dia berharap dapat memberikan keuntungan yang optimal untuk masyarakat.

"Jadi bukan dalam konteks oh kita nggak ke sana (pembiayaan proyek pemerintah) ya, tapi konteks keamanan simpanan peserta dan memberikan keuntungan yang optimal itu adalah menjadi concern BP Tapera," terangnya.

(hns/hns)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat