matraciceni.com

Heboh Tapera Potong Gaji Pekerja, Ombudsman Datangi Kantor BP Tapera

Ombudsman Datangi Kantor BP Tapera
Foto: Retno Ayuningrum/detik.com

Jakarta -

Program tabungan perumahan rakyat (Tapera) masih menuai kecaman keras dari publik. Ombudsman sebagai lembaga mandiri yang berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik berkomitmen memantau Badan Pengelola (BP) Tapera.


Anggota Ombudsman Indonesia Yeka Hendra Fatika mengatakan pihaknya telah melihat adanya upaya pencegahan atau mitigasi dari BP Tapera untuk menjaga dana masyarakat dan memberikan kepercayaan masyarakat. Dia juga memastikan tidak ada dana masyarakat yang hilang di BP Tapera.


"Perlu saya sampaikan, tidak ada persoalan terkait dana Bapertarum raib, nggak ada tuh, kami cek, tadi sudah cek, ada nggak kasus dana Bapertarum raib? Enggak," kata Yeka usia menghadiri pertemuan dengan BP Tapera, Jakarta, Senin (10/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia menjelaskan, selama ini BP Tapera menyimpan dan mengelola dana masyarakat secara aman dengan penerapan klasifikasi yang ketat untuk manajer investasi. Dia pun menegaskan dana dikelolanya itu selama ini diinvestasikan di deposito dan Surat Berharga Negara (SBN), bukan saham.


"Jadi kalau seandainya ada kekhawatiran masyarakat bahwa pengelolaan dana di Tapera sekarang ini tidak amanah, maka tadi kami sudah berdiskusi sebanyak dua jam, dan kami sudah pastikan insyaallah hal itu di masa lalu tidak terjadi," jelasnya.

ADVERTISEMENT


Meski begitu, pihaknya juga akan terus mengawasi penetapan manajer investasi ke depannya. Pasalnya, pihaknya melihat ada peluang penyelewengan apabila aturan tersebut telah dijalankan.


Di sisi lain, dia juga meminta BP Tapera untuk mengembalikan dana pensiun masyarakat tanpa harus melalui Ombudsman. Dia juga mengimbau agar BP Tapera berhati-hati dalam menerapkan skema wajib aturan tersebut.


"Yang kedua kami tentunya nanti di sini akan mengawasi proses penetapan manajer investasi karena itu nanti akan yang terberat proses di sininya.Kehadiran Ombudsman juga mau mendampingi BP Tapera, hati-hati dalam menerapkan kata wajib ini," imbuhnya.

(rrd/rir)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat