matraciceni.com

Luhut Ungkap Uni Eropa Kaget RI Melawan Usai Digugat di WTO

Menteri Koordinator Kemaritiman
Menko Luhut Binsar PandjaitanFoto: Muhammad Ridho

Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka-bukaan posisi Indonesia terhadap gugatan Uni Eropa pada nikel Indonesia. Eropa menyeret Indonesia ke Organisasi Perdagangan dunia atau World Trade Organization (WTO) atas program hilirisasi nikel.

Menurut Luhut, Uni Eropa kaget dengan perlawanan yang dilakukan Indonesia. Ia menegaskan bahwa Indonesia berhak melakukan perlawanan.

"Bahwa seperti Eropa kita (digugat ke) WTO, silakan, kita lawan. Dia kaget juga kita lawan," tegas Luhut dalam CNBC MINDialogue: Supply Chain Dynamic in Critical Minerals Geopolitical di Soehanna Hall, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luhut menegaskan Indonesia punya sejumlah program untuk memberantas kemiskinan hingga stunting. Oleh karena itu, Indonesia perlu memperoleh nilai tambah dari hilirisasi.

"Kita kan membantu kemiskinan, poverty, stunting, that's our program. How do you do it kalau kita nggak dapat nilai tambah dari sini. Jadi sebenarnya Indonesia, we are on the right track," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Uni Eropa disebut mulai membuka diri soal gugatan terhadap nikel Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Luhut menyebut timnya juga sudah berdiskusi dengan Uni Eropa.

Menurutnya sikap ini berbeda dengan beberapa waktu lalu, yang mana Uni Eropa cukup keras terhadap kebijakan Indonesia melarang ekspor bijih nikel. Luhut menyatakan Uni Eropa mulai mengerti maksud pemerintah Indonesia itu.

"Kemarin Tim Marves sudah bicara dengan Eropa mengenai file mereka ke WTO. Mereka sekarang sudah mau bicara dengan kita. Dan peluangnya sudah makin bagus, tidak seperti kemarin dia kerasnya, karena dia tahu it's a matter of survival, kita akan lawan," katanya.

Luhut berharap proses ini tidak memakan waktu lama sehingga perundingan Indonesia-EU CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA) bisa terselesaikan. Dengan begitu Indonesia bisa melakukan perdagangan lebih banyak ke Eropa.

(ily/rrd)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat