matraciceni.com

Pengusaha Ritel Keluhkan Rokok Ilegal Tumbuh Subur: Padahal Gak Bayar Cukai!

Roy Mandey
Foto: Roy Mandey/Aulia Damayanti-

Jakarta -

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyoroti maraknya fenomena rokok ilegal. Menurut mereka, penjualan barang gelap itu merugikan ekonomi negara karena tidak membayar cukai.

Ketua Umum Aprindo Roy Mandey, awalnya menjelaskan bahwa industri rokok sudah banyak membayar cukai kepada pemerintah. Jumlahnya berkisar di angka 68% sampai 70%.

Namun, yang jadi persoalan adalah maraknya rokok ilegal. Hasil penjualan rokok ilegal tidak dibayarkan kepada cukai. Padahal, pungutan cukai diperlukan untuk menambah pemasukan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kurang lebih cukai yang masuk ke pemerintah itu 68-70 persen dari nilai cukai. Sisanya balik ke petani, infrastruktur, dan macem-macem. Nah yang ilegal itu ngambil 68-70 persen itu cukai yang mestinya masuk ke negara," tutur Roy.

"Kami miris (melihat) justru yang legal-legal sekarang ini, ritel kan legal, kami menjual barang yang bukan haram. Rokok tidak haram. Tapi tergerus yang ilegal. Karena kita tahu tadi sudah disebutkan yang ilegal itu pasti tidak bayar cukai. Sementara yang bayar cukai yang legal," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Roy kemudian menjelaskan bahwa kontribusi industri tembakau terhadap ekonomi Indonesia cukup besar. Di sektor ritel, Roy mengatakan dari total Rp 700 triliun transaksi di industri ritel, rokok menyumbang sekitar 10% ke APBN.

Ia pun mengingatkan bahwa konsumsi masyarakat adalah motor utama pertumbuhan ekonomi bangsa. Oleh sebab itu, Roy menilai bahwa kehadiran rokok ilegal bisa berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi karena negara mendapatkan pemasukan dari industri rokok yang legal.
Di sisi lain, produk-produk rokok ilegal ternyata juga menyusup masuk ke dalam toko-toko ritel yang juga menjual rokok legal.

"Ini sering kejadian di kami. Mereka masuk ke toko-toko ritel kita, minimarket bukan (jualan) rokok legal tapi rokok ilegal. Penikmatnya tidak kurang karena memang kesehatan itu keputusan pribadi. Tapi yang justru ilegal itu yang meningkat,"

Menurut Roy, upaya yang sistematis diperlukan untuk mengatur penjualan barang gelap tersebut.

"(Ilegal market) tidak hanya rokok, ritel juga membicarakan thrifting, jasa titip (jastip) dan sebagainya. Begitu mau dilarang-larang atau disistematiskan pengaturannya, black market tumbuh subur," pungkasnya.

Simak Video: Gaprindo Singgung Kenaikan Peredaran Rokok Ilegal di RI

[Gambas:Video 20detik]




(rrd/rir)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat