matraciceni.com

Kebijakan Cukai Rokok Dinilai Belum Efektif Tekan Jumlah Perokok

Kemenkeu menargetkan pendapatan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar Rp 230,4 triliun. Salah satunya dengan menaikan tarif cukai rokok.
Foto: Agung Pambudhy

Jakarta -

Kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) yang berlaku saat ini baik dari sisi tarif dan strukturnya dinilai masih belum efektif dalam menekan prevalensi perokok dan mengoptimalkan penerimaan negara.

Kebijakan kenaikan CHT sebesar 10% di tahun 2024 dinilai tidak efektif dengan adanya perpindahan konsumsi ke rokok yang lebih murah dan rokok ilegal, yang terlihat dari penurunan golongan 1 sebesar 3% year-on-year, tapi terjadi kenaikan di golongan 2, yaitu 14,2 % year-on-year.

Peneliti Pusat Industri Perdagangan dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Ahmad Heri Firdaus, melihat penurunan realisasi CHT dan produksinya ini perlu untuk di evaluasi, terutama jika kenaikan cukainya terlalu tinggi. Menurutnya, kenaikan cukai yang fluktuatif hingga eksesif dapat mempengaruhi penurunan penerimaan yang jauh lebih besar lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Walau sudah ditetapkan sistem multiyears yang memudahkan pelaku usaha, Heri mengatakan besaran tarifnya juga harus tetap diperhatikan dan jangan terlalu eksesif.

"Karena cukai kan bergantung pada CHT, jadi kenaikan ke depan harus hati-hati betul jangan sampai penerimaan cukai justru tidak optimal," kata Ahmad dihubungi, Rabu (5/6/2024).

ADVERTISEMENT

Heri menjelaskan kenaikan harga rokok yang lebih tinggi dari inflasi akan mengubah perilaku perokok untuk menyesuaikan konsumsi rokoknya dengan pendapatannya. Artinya kesempatan perokok untuk berpindah konsumsi ke rokok yang lebih mudah dijangkau atau rokok murah akan semakin tinggi, bahkan ke rokok ilegal. Hal ini tentu merugikan kesehatan masyarakat dan adanya potensi penerimaan cukai yang hilang.

"Artinya harus ada benteng lain selain cukai yang harus dikuatkan karena selama ini unsur pengendalian yang berjalan baru cukai. Tapi tetap harus memperhatikan perlindungan industri dan penyerapan tenaga kerjanya, jadi harus hati-hati betul," ucapnya.

Heri merekomendasikan perlu adanya roadmap jangka panjang untuk struktur tarif cukai agar perhitungannya transparan. "Jadi memang perlu dibenahi (struktur tarif cukai) supaya semua tahu argumentasi dan rumusnya. Formula tarif cukainya juga harus jelas supaya kuat argumennya," tegasnya.

(rrd/rir)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat