matraciceni.com

Serangan ke Pusat Data Nasional Ganggu Layanan Pajak Orang Asing di RI!

Dirjen Pajak Suryo Utomo
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo - Foto: Dok. Ditjen Pajak

Jakarta -

Serangan ransomware ke Pusat Data Nasional terjadi beberapa hari lalu. Hal ini melumpuhkan beberapa layanan publik.

Layanan perpajakan ternyata juga merasakan imbasnya. Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan layanan perpajakan untuk orang asing di Indonesia sempat terganggu karena ada serangan ransomware ke Pusat Data Nasional.

"Terkait pelayanan wajib pajak memang ada satu yang mengalami hambatan, yaitu layanan registrasi NPWP secara online untuk wajib pajak PMA termasuk wajib pajak orang asing," ungkap Suryo dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (27/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masalah yang dihadapi pihaknya adalah karena harus melakukan validasi nomor paspor sebagai identitas orang asing di Indonesia. Nah, layanan imigrasi sempat lumpuh imbas serangan yang terjadi pada Pusat Data Nasional.

"Karena dalam proses ini kami harus melakukan validasi nomor paspor mereka dan hal itu ada di layanan imigrasi. Dampaknya ke akses layanan kami untuk validasi data ke imigrasi," beber Suryo.

ADVERTISEMENT

Suryo sendiri memastikan tidak ada satupun data wajib pajak yang terdampak atau bocor setelah ada serangan ransomware di Pusat Data Nasional.

"Alhamdulillah sampai saat ini setelah dicek dan teliti tidak ada data di Ditjen Pajak yang terdampak dengan ransomware yang kemarin sempat menyerang Pusat Data Nasional," sebut Suryo.

Simak juga Video: Analisis Pakar Siber soal Nasib Data Seusai PDNS Kena Ransomware

[Gambas:Video 20detik]




(hal/kil)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat