matraciceni.com

Pelaku Jasa Kontruksi Merana Imbas Ransomware Serang PDN

Ilustrasi Ransomware
Foto: Shutterstock

Jakarta -

Serangan ransomware berhasil melumpuhkan Pusat Data Nasional (PDN). Lumpuhnya PDN ternyata berdampak pada pelaku jasa konstruksi.

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (BPP GAPENSI) Andi Rukman Nurdin menyayangkan kejadian serangan siber tersebut menimpa Pusat Data Nasional. Imbasnya, sistem informasi jasa konstruksi terintegrasi (SIJKT) terkunci selama serangan siber tersebut.

"Selama 10 hari tercatat 1.479 permohonan perizinan berusaha dan 12.332 permohonan sertifikasi tenaga kerja konstruksi terhenti," kata Andi dalam keterangan tertulis, Senin (1/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menambahkan aplikasi e-simpan yang menjadi bagian dari SIJKT mencatat data pengalaman 10.527 badan usaha konstruksi dan 98.320 tenaga kerja konstruksi profesional. Data pengalaman tersebut digunakan oleh pengguna jasa APBN, APBD, dan swasta sebagai dasar persyaratan tender.

Hal inilah memicu efek domino yang berujung pada tidak tercapainya pertumbuhan ekonomi di masa depan. Dia mengaku dampak serangan siber tersebut sangat dirasakan oleh pelaku jasa konstruksi yang bergantung pada kelancaran perizinan dan sertifikasi untuk beroperasi dan bersaing.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, lumpuhnya PDN sejak 20 Juni lalu. Selama lima tahun terakhir, seluruh tahapan penyelenggaraan konstruksi mulai dari proses perizinan berusaha, pengadaan barang dan jasa, hingga big data processing dalam penentuan kebijakan pengembangan jasa konstruksi nasional telah sepenuhnya mengadopsi teknologi informasi.

Dia menjelaskan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai pembina sekaligus pengguna jasa konstruksi, Lembaga OSS yang mengelola perizinan berusaha, dan LPKPP yang mengatur dan mengelola pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ketiganya masing-masing melaksanakan tugas dan kewenangannya dengan efisien dan tepat guna.

Namun, dengan terbitnya kebijakan Satu Data Nasional, hanya Kementerian PUPR yang menyerahkan Sistem Informasi Jasa Konstruksi Terintegrasi (SIJKT) ke server PDN, sementara portal PUPR, OSS, dan LKPP masih menggunakan cloud server. Dia pun berharap pemerintah dapat segera mengatasi hal tersebut. Pasalnya, industri jasa konstruksi juga bergantung pada PDN.

"Kami pemerintah agar data yang tersandera dapat segera dipulihkan demi keberlangsungan dan perkembangan sektor jasa konstruksi," tambahnya.

(rrd/rir)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat