matraciceni.com

Ribuan Anggota DPR-DPRD Main Judi Online, Ada yang Transaksi hingga Miliaran

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (Foto: Samuel Gading/)

Jakarta -

Ribuan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta pegawai Sekretariat Jenderal DPR/DPRD terindikasi memainkan judi online. Jumlah transaksi per orang disebut besar, bahkan ada yang sampai miliaran rupiah.

"Angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing. Ya transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar," ungkap Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana di Kompleks DPR RI, Rabu (26/6/2024).

Ivan kemudian menjelaskan secara nasional, jumlah anggota DPR, DPRD, serta pegawai Sekretariat Jenderal DPR yang memainkan judi online mencapai 1.000 orang lebih. Jumlah transaksi pun mencapai total 63 ribu, tapi khusus di di DPR RI saja jumlah transaksi mencapai angka 7 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekali lagi kami sampaikan DPR, DPRD, dan sekretariat itu ada 63 ribu transaksi. Nah untuk di sini saja (DPR RI) yang aktif saja kalau boleh saya sampaikan ada sekitar 7 ribu sekian, artinya kami hanya bisa menyampaikan 7 ribu ini saja kan. Tidak yang se-Indonesia tadi," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kompleks DPR RI, Rabu (26/6/2024).

Ivan pun menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sudah menerima instruksi dari Kepala Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto agar temuan PPAT terkait judi online disampaikan kepada pimpinan masing-masing kementerian dan lembaga negara.

ADVERTISEMENT

Oleh sebab itu, Ivan mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu instruksi untuk menyampaikan rincian temuan PPATK bahwa banyak anggota DPR, DPRD, dan pegawai Sekretariat Jenderal DPR/DPRD yang memainkan judi online.

"Sekarang kami menunggu perintah saja karena ada klaster daerah dan segala macam mungkin yg bisa kami serahkan kami ikut apakah DPR RI pusat, seindoneia, termasuk setjen pula, kalau Setjen saya akan ketemu pak Setjen, mungkin saya akan ketemu pak setjen untuk menyerahkan data terkait," bebernya.

(das/das)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat