matraciceni.com

Nah Lho! PPATK Kantongi Nama-Alamat Wakil Rakyat yang Main Judi Online

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (Foto: Samuel Gading/)

Jakarta -

Ribuan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta pegawai Sekretariat Jenderal DPR/DPRD terdeteksi main judi online. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun mengaku sudah mengantongi data lengkap para wakil rakyat yang memainkan aktivitas haram tersebut.

"Jadi yang memang diprotet di PPATK sekian ribu orang adalah anggota DPR RI di sini, lalu kemudian DPRD, dan Setjen sini dan beberapa sekertariat DPRD. Itu angkanya masif. Tapi kemudian memang ada pejabat daerah, ada pensiunan, ada profesional lainnya, pengusaha pabrikan, ibu rumah tangga, dokter, kemaren wartawan, notaris, ada kita sampaikan ke masing-masing instansi. Nama, domisili, kediaman, nomor handphone, tanggal lahir, semua ada di sini lengkap. Dia transaksi di wilayah mana saja ada lengkap. Jadi kami ikut saja kalau dipanggil MKD atau kemudian harus dibuka di sini dalam forum tertutup," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kompleks DPR RI, Rabu (26/6/2024).

Ivan kemudian menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerima instruksi dari Kepala Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto agar temuan PPAT terkait judi online disampaikan kepada pimpinan masing-masing kementerian dan lembaga negara. Siang ini pihaknya akan mendatangi Kementerian Komunikasi dan Informatika (kemenkominfo) untuk menyampaikan data lengkap tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Izin, untuk klaster secara kelembagaan kami serahkan secara terpisah, seperti kami sudah serahkan ke beberapa pimpinan/lembaga, nanti siang kami ke Kemenkominfo khusus pegawai kemenkominfo," tuturnya.

Oleh sebab itu, Ivan mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu instruksi untuk menyampaikan rincian temuan PPATK bahwa banyak anggota DPR, DPRD, dan pegawai Sekretariat Jenderal DPR/DPRD yang memainkan judi online.

ADVERTISEMENT

"Sekarang kami menunggu perintah saja karena ada klaster daerah dan segala macam mungkin yg bisa kami serahkan kami ikut apakah DPR RI pusat, se-Indonesia, termasuk setjen pula, kalau Setjen saya akan ketemu pak Setjen, mungkin saya akan ketemu pak setjen untuk menyerahkan data terkait," bebernya.

Sebelumnya, Ivan mengungkap bahwa bahwa aktivitas judi online ternyata juga dimainkan para wakil rakyat. Jumlah anggota legislatif yang memainkan judol ternyata tembus ribuan orang mulai dari DPR RI sampai DPRD Kabupaten/Kota.

"Terkait apakah profesi ini kita bicara profesi, seperti pak Habiburokhman tadi apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kompleks DPR RI, Rabu (26/6/2024).

Ivan kemudian mengungkap bahwa selain anggota DPR dan DPRD, pegawai Sekretariat Jenderal di masing-masing instansi tersebut juga melakukan itu. Secara nasional, terdapat 63 ribu transaksi judi online di DPR, DPRD, dan Sekretariat Jenderal DPR/DPRD se-Indonesia. Total jumlah transaksi pun menyentuh angka ratusan miliar. Di sisi lain, Ivan pun mengaku PPATK mempunyai data lengkap anggota legislatif mana saja yang memainkan judi online. Rincian data bahkan mencakup wilayah transaksi dilakukan, domisili, kediaman, nomor handphone, sampai tanggal lahir.

Menanggapi pernyataan Ivan, Wakil Ketua Komisi III dan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR,Habiburokhman, mengatakan PPATK secara regulasi boleh menyerahkan data anggota dewan yang memainkan judi online kepada MKD.

"Kalau yang terkait anggota DPR periode ini MKD berwenang meminta kepada siapapun termasuk PPATK. Jadi nanti kita tunggu pimpinan MKD dan anggota MKD keputusannya seperti apa merespon pembicaraan hari ini, saya rasa kalau ditanyakan MKD berwenang khusus terkait anggota DPR periode ini," pungkasnya.

Simak juga Video: PPATK Akan Kirim Data Anggota DPR yang Main Judi Online ke MKD

[Gambas:Video 20detik]




(das/das)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat