matraciceni.com

Pengusaha Ritel Modern Bantah Jual Pulsa Judi Online

Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey
Foto: Ketua Aprindo Roy Mandey (Aulia Damayanti/)

Jakarta -

Asosiasi Perusahaan Ritel Indonesia (Aprindo) membantah bahwa minimarket melayani atau menjual isi ulang pulsa untuk judi online. Ketua Umum Aprindo Roy Mandey mengatakan pulsa yang bisa diisi di ritel modern bukan untuk judi online melainkan untuk data pulsa ponsel.

"Aprindo menyatakan bahwa minimarket yang taat aturan dan regulasi yang berlaku, tidak menjual pulsa untuk judi online. Minimarket yang disebut sesungguhnya anggota ritel Aprindo, kalau disebut minimarket itu termasuk supermarket, hypermarket. Jadi konteksnya adalah Aprindo menyatakan anggota aprindo tidak menjual pulsa judi online. Jadi kami memberi klarifikasi," kata dia dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2024).

Roy menyayangkan pernyataan pemerintah bahwa minimarket menjual pulsa judi online. Karena menurutnya tidak ada sama sekali dari anggota Aprindo yang menjual pulsa untuk judi online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalaupun menjual pulsa, itu bukan pulsa judi online. Ini pernyataan yang menurut kami membuat minimarket seperti menjual pulsa judi online. Minimarket menjual pulsa itu pulsa internet pulsa data, pulsa internetnya. Kemudian juga juga bisa kami istilahnya menjual pulsa Telkomsel, Indosat, jadi ada providernya," jelas dia.

Roy mengatakan pernyataan pemerintah yang menyebut minimarket menjual pulsa judi online akan berdampak buruk pada bisnis ritel. Jadi pihaknya meminta pemerintah untuk memberikan klarifikasi minimarket apa yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

"Pernyataan tersebut menurut kami ini akan mematikan pelaku usaha. Karena seolah-olah minimarket apa lagi tidak disebutkan minimarket apa, kan membuat stigma buruk bagi pelanggan setia kami Aprindo terhadap minimarket ini," terangnya.

Pernyataan Aprindo ini membantah informasi dari Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Sebelumnya Hadi mengatakan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) akan mengawasi minimarket yang melayani jasa isu ulang pulsa.

"Tapi yang utama adalah sekarang kepolisian di lapangan adalah bhabinkamtibmas dan babinsa terus melakukan pengawasan terhadap jual beli rekening. Dan juga pengawasan terhadap minimarket yang menjual pulsa isi ulang top up untuk bermain judol," ujar Hadi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (21/6/2024).

Ketua Satgas Pemberantasan judi online itu mengatakan pihaknya akan memutus jalur ke luar negeri. Terutama terkait net access provider.

"Kalau net access provider sudah kita putus, artinya apa, jalur untuk memberikan ruang bermain ini yang sudah tidak ada," tambahnya.

(ada/das)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat