matraciceni.com

Kok Bisa UU Cipta Kerja Dongkrak Daya Saing RI? Airlangga Bilang Begini

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto - Foto: /Herdi Alif Al Hikam

Jakarta -

Undang-undang Cipta Kerja disebut-sebut bikin daya saing ekonomi Indonesia meningkat pesat. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto buka-bukaan penyebabnya.

Airlangga bilang selama ini UU Cipta Kerja mempermudah rekrutmen tenaga kerja bagi pengusaha sekaligus menyelesaikan perselisihan masalah perburuhan. Hal itu dinilai membuat produktivitas kerja Indonesia meningkat.

"Undang-undang Cipta Kerja itu mempermudah untuk recruitment dan menyelesaikan perselisihan perburuhan dan juga dianggap membuat produktivitas kita jadi lebih tinggi," papar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan IMD Competitiveness Ranking, posisi daya saing Indonesia naik dari peringkat 34 ke 27 dari total 67 negara di dunia.

Dia mengatakan ada reformasi besar terjadi pada segi institusi pemerintah yang membuat daya saing Indonesia naik. Reformasi itu terjadi karena Undang-undang Cipta Kerja.

ADVERTISEMENT

"Satu yang menjadi hal baik yaitu daya saing Indonesia berdasarkan IMD dari 67 negara, kita meloncat dari 34 ke 27. Salah satu adalah terkait dengan ekonomi domestik dari segi institusi pemerintahan ini tentu akibat daripada undang-undang cipta kerja," kata Airlangga.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya sempat bilang kenaikan daya saing Indonesia didorong oleh aspek birokrasi pemerintah, aspek dunia usaha, dan aspek kondisi ekonomi makro.

Dari sisi aspek birokrasi pemerintah, level Indonesia naik 8 peringkat. Jokowi bilang semua terjadi karena adanya UU Cipta Kerja.

"Karena UU Cipta Kerja kita mengalami peningkatan 8 level," ujar Jokowi dalam rapat kabinet paripurna soal kondisi ekonomi terkini.

(hal/kil)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat