Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan UU Cipta Kerja telah membuat daya saing Indonesia meningkat. Saat ini daya saing Indonesia berdasarkan rangking IMD World Competitiveness Index 2024 naik ke peringkat 27.
Jokowi bilang kenaikan daya saing ini utamanya didorong oleh aspek birokrasi pemerintah, aspek dunia usaha, dan aspek kondisi ekonomi makro.
Dari sisi aspek birokrasi pemerintah, level Indonesia naik 8 peringkat. Jokowi bilang semua terjadi karena adanya UU Cipta Kerja.
"Karena UU Cipta Kerja kita mengalami peningkatan 8 level," ujar Jokowi dalam rapat kabinet paripurna soal kondisi ekonomi terkini, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).
Di aspek dunia bisnis terjadi peningkatan level hingga 6 peringkat disebabkan oleh peningkatan kualitas ketenagakerjaan dan produktivitasnya. Terakhir fundamental ekonomi Indonesia dinilai sangat baik dan meningkat aspek ekonomi hingga 5 peringkat.
"Karena ekonomi kita baik, kita bisa kendalikan ekonomi bisa meningkatkan growth pertumbuhan ekonomi itu menjadi kenaikan utama dari daya saing Indonesia," sebut Jokowi.
(hal/kil)