matraciceni.com

Direstui Jokowi, Apa Itu Family Office yang Sedang Digarap Luhut?

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Denpasar, Jumat (17/5/2024). (Aryo Mahendro/detikBali).
Foto: Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Aryo Mahendro/detikBali).

Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah tengah berencana untuk membuat family office dalam negeri. Hal ini dimaksudkan untuk menggaet konglomerat asing untuk menyimpan uangnya di Indonesia.

Luhut memaparkan Singapura saja sudah memiliki sekitar 1.500 family office, sedangkan Indonesia tidak memiliki sama sekali. Karena hal inilah usul ini pun dikatakan sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya bilang sama pak Jokowi, 'pak family office itu dia ada 1.500 di Singapura. Kita satu aja nggak punya'," katanya di MINDialogue CNBC Indonesia, dikutip Jumat (21/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terus saya bilang 'bapak presiden kalau bapak setuju kita coba di sini','setuju Pak Luhut'," tambahnya lagi.

Apa itu family office? Siapa yang bisa simpan uangnya di sana?

Melansir dari Investopedia, family office merupakan firma penasihat manajemen kekayaan yang melayani individu atau keluarga yang memiliki aset kekayaan sangat tinggi. Untuk itu biasanya firma yang menawarkan layanan ini akan tim spesialis khusus guna melayani para individu atau keluarga super tajir ini.

ADVERTISEMENT

Dalam hal ini firma yang menawarkan family office akan memberi berbagai layanan mulai dari perencanaan keuangan dan manajemen investasi, pembelian asuransi, perencanaan transfer kekayaan atau warisan, layanan pajak, dan banyak lagi. Di luar itu family office juga dapat menangani masalah non-keuangan seperti urusan pendidikan, perencanaan liburan, dan berbagai urusan rumah tangga.

Di luar Indonesia, biasanya individu atau keluarga yang menggunakan layanan ini rata-rata memiliki kekayaan bersih setidaknya US$ 200 juta atau setara dengan Rp 3,29 triliun (kurs Rp 16.457/dolar AS). Artinya layanan ini biasanya memang hanya digunakan oleh para konglomerat yang memiliki terlalu banyak uang untuk diurus sendiri.

Berdasarkan kebutuhan para klien, family office terbagi dalam tiga jenis atau tipe, yakni:

1. Traditional Family Office

Tipe pertama adalah Traditional Family Office, sebuah entitas yang didirikan oleh individu atau keluarga konglomerat untuk mengelola kekayaan mereka. Biasanya tipe family office ini memiliki staf ahli yang berguna untuk melindungi ataupun mengembangkan kekayaan.

Staf ahli yang dimaksud mulai dari penasihat keuangan, spesialis pajak, perencana properti, akuntan, dan banyak lagi. Mereka secara khusus dipekerjakan oleh keluarga konglomerat guna menghindari konflik kepentingan yang bisa saja terjadi jika mereka bekerja di lembaga keuangan lain.

2. Multi-Family Office

Multi-Family Office adalah tipe family office yang mengelola kekayaan lebih dari satu keluarga. Namun pada dasarnya tipe ini menawarkan jenis layanan yang sama dengan family office tradisional.

Kelebihan dari tipe ini adalah biaya yang dikeluarkan bisa lebih sedikit karena family office itu bekerja untuk lebih dari satu individu atau keluarga. Tapi di sisi lain, masing-masing individu atau keluarga yang tergabung dalam tipe ini memiliki kontrol yang lebih kecil atas aset mereka.

3. Outsourced Family Office

Outsourced Family Office adalah tipe layanan yang berkolaborasi dengan firma lain. Dalam hal ini para individu atau konglomerat tadi berstatus sebagai klien.

Tipe ini juga dapat menangani banyak hal yang sama dengan yang ditangani oleh tipe-tipe sebelumnya. Namun untuk layanan tipe ini, individu atau keluarga memiliki jauh lebih sedikit kendali atas aset mereka.

Saksikan Live DetikSore:



Jokowi Tunjuk Luhut Urus Bulog untuk Akuisisi Perusahaan Beras di Kamboja

Jokowi Tunjuk Luhut Urus Bulog untuk Akuisisi Perusahaan Beras di Kamboja


(fdl/fdl)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat