matraciceni.com

Komisi VI DPR Minta KPPU Pelototi Starlink

Penampakan alat penangkap sinyal Starlink saat uji coba di Denpasar, Bali.
Foto: I Nyoman Adhistaya Sawitra/detikBali

Jakarta -

Sejumlah anggota Komisi VI DPR RI mempertanyakan sikap Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) soal kehadiran layanan internet milik Elon Musk yakni Starlink di Indonesia. Mereka mewanti-wanti KPPU agar menaruh perhatian khusus terhadap perusahaan tersebut.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPPU Anggota DPR Fraksi PDIP, Haris Turino, awalnya menyoroti soal kehadiran Starlink di Indonesia. Sebab berdasarkan laporan yang diperolehnya, Starlink belum memiliki Uji Laik Operasi (ULO).

"Bahkan kantornya masih menggunakan co-working space, tidak memiliki badan hukum di Indonesia tetapi kita tahu sudah beroperasi. Apalagi kalau nantinya mereka akan masuk ke bisnis yang business to consumer, ini jelas akan mematikan seluruh internet provider yang ada di Indonesia," kata Haris di komplek DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Anggota DPR Fraksi PKS Amin, meminta KPPU juga menyikapi kehadiran layanan internet tersebut ke Indonesia. Ia meminta KPPU cepat mengendus jika ada indikasi praktik menjual produk dengan harga sangat rendah alias predatory pricing. Sebab, jika hal tersebut benar terjadi, Amin mengatakan bahwa bisnis internet lokal akan terancam di Indonesia.

Adapun anggota dewan berikutnya adalah Anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka. Ia menyinggung bahwa berdasarkan sejumlah pemberitaan, ada indikasi bahwa KPPU seolah-olah tidak mempersoalkan kehadiran Starlink di Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Kemudian Anggota KPPU berdasarkan berita yang saya baca, ini pada tanggal 31 mei 2024, dari pemberitaan anggota KPPU mengatakan bahwa starlink belum tentu melakukan predatory pricing hanya karena alasan harga murah. Kecepatan pak statementnya pak. Kecepetan. Tadi sudah disampaikan sudah kawan-kawan kantor aja gak punya," tegasnya.

Di sisi lain, Rieke juga menegaskan bahwa Starlink sejauh ini tidak mengikutserakan network operation center (NOC) dan network access provider (NAP) di Indonesia. Menurutnya, ini juga menjadi masalah.

"Ini juga kan masalah pak sebetulnya? Bahwa kemudian ada predatory pricing, saya kira tidak bisa itu hanya dengan perspektif business as usual. Saya membutuhkan kajian lebih mendalam tolong dibantu pak jangan sampai kemudian statement-stament, apakah itu sepengetahuan Ketua KPPU atau tidak, karena ini isu sensitif. Di beberapa negara Starlink sudah ditolak bahkan China mengirimkan surat kepada PBB," pungkasnya.

Simak Video 'Terancam Starlink, Operator Seluler Gantungkan Nasib ke Pemerintah':

[Gambas:Video 20detik]

(das/das)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat