matraciceni.com

Bea Cukai Tahan Barang Ilegal Rp 1,39 Triliun, Terbanyak dari Hong Kong-China

Tugas dan fungsi Bea Cukai berkaitan dengan perdagangan internasional, baik kegiatan ekspor maupun impor. Bea Cukai berada di bawah Kementerian Keuangan.
Bea dan Cukai - Foto: Dok. Bea Cukai

Jakarta -

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan melakukan 7.510 penindakan terhadap barang impor ilegal selama Januari-April 2024. Barang-barang yang ditindak itu paling banyak berasal dari Hong Kong dan China.

"Termasuk balpres (pakaian bekas) dan lain-lain itu kami tindak. Penindakan ini yang paling banyak berasal dari Hong Kong. Kedua barang masuk dari China," kata Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani kepada wartawan di Jakarta, Rabu, (15/5/2024).

Selain itu, Askolani menyebut penindakan terbanyak selanjutnya berasal dari Malaysia, Uni Emirat Arab dan Singapura. Ia tak merinci jumlah barang dari masing-masing negara tersebut, namun total penindakan dari impor ilegal bernilai Rp 1,39 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau impor ilegal, dia tidak bayar pajak, bea masuk dan itu bisa ganggu ekonomi kita," ucapnya.

Tidak hanya impor ilegal, ekspor ilegal juga berhasil dilakukan 171 penindakan senilai Rp 26 miliar selama Januari-April 2024. "Ekspor ilegal itu merugikan negara kita karena tidak tercatat dalam cadangan devisa kita," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Secara keseluruhan, DJBC Kemenkeu telah melakukan 13.769 penindakan selama Januari-April 2024. Tidak main-main, nilainya mencapai Rp 1,76 triliun.

Penindakan terbanyak berupa hasil tembakau, tekstil, minuman beralkohol, narkotika, serta makanan dan minuman ilegal. Selama awal 2024, Bea Cukai telah melakukan 412 penindakan dan berhasil mencegat 1,05 ton narkotika di perbatasan negara.

"Pengawasan ini kita lakukan di semua wilayah mulai dari perbatasan laut, pelabuhan, bandara itu kita lakukan," pungkasnya.

(aid/kil)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat