matraciceni.com

Ikut Bantu MBR Punya Rumah, Kelas Menengah RI Dapat Apa dari Tapera?

Tapera
Ilustrasi/Foto: Tapera (Luthfy Syahban/detik.com)

Jakarta -

Pemerintah melalui program Tapera berkomitmen menyediakan dana murah jangka panjang berkelanjutan guna menyediakan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program ini saat ini belum menyediakan pembiayaan rumah bagi masyarakat non MBR.

Lalu, apa manfaat Tapera bagi masyarakat non MBR?

Merujuk PP Nomor 21 Tahun 2024, dana Tapera yang dipotong dari gaji masyarakat dapat dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir. Dalam beleid tersebut diatur bahwa selain MBR, masyarakat yang bisa memanfaatkan dana Tapera adalah seluruh peserta Tapera yang memenuhi syarat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat di antaranya sudah pensiun, sudah berusia 58 tahun (Pekerja Mandiri), meninggal dunia, dan tidak lagi memenuhi kriteria sebagai Peserta selama 5 tahun berturut-turut atau terkena PHK.

Lalu apakah masyarakat yang tidak masuk kategori MBR tidak dapat mendapatkan pembiayaan rumah murah lewat Tapera?

ADVERTISEMENT

CEO Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda, menjelaskan bahwa kebijakan Tapera sejatinya tidak hanya berfokus kepada penyediaan rumah untuk MBR. Namun untuk saat ini, fokusnya memang hanya untuk MBR terlebih dahulu.

"Tapera itu nggak hanya MBR, itu menengah juga dapat untuk semua tapi saat ini fokusnya kan rumah MBR, nanti bisa diperluas. Tentunya, untuk menengah itu tidak perlu tanda kutip nggak terlalu subsidi. Dianggapnya, menengah itu masih bisa beli, masih bisa ngontrak, masih bisa KPR, bisa beli. Nah, menengah bawah masih harus dipikirin," kata Ali dalam podcast Tolak Miskin, ditulis Sabtu (8/6/24).

Ia mengungkapkan sama seperti MBR yang mendapat keringanan bunga, diharapkan masyarakat kelas menengah nantinya juga akan mendapatkan keringan serupa. Ali menjelaskan terdapat jenjang subsidi dan hal tersebut masih didiskusikan.

"Ini masih digodok dulu, belum selesai-selesai. Berapa persen, itu lagi dibahas sama bank bersama PUPR itu ke tapera semua itu nanti," jelas Ali.

Ia juga mengungkapkan bahwa subsidi rumah bagi kelas menengah sudah didiskusikan sejak sebelum pandemi Covid-19 terjadi. Proses diskusi masih berjalan antara pemerintah bersama bank. Kemudian, anggaran masih harus diperhitungkan oleh Kementerian Keuangan.

Menurut Ali, diskusi dan perhitungan tersebut memakan waktu yang cukup panjang karena melibatkan banyak pihak. Akan tetapi, ia berpendapat agar proses tersebut tidak berlangsung terlalu lama ketika persetujuan dengan pihak pengembang dan perbankan sudah setuju.

"Di PU udah oke. Pengembang sistemnya, ok. Eh, naiknya tiga tahun lagi. Jadi, tiga tahun udah disetujui kan lucu ya. Kelamaan... kelamaan nanti isunya," kata Ali.

Ia juga berpendapat bahwa isu dibentuknya Kementerian Perumahan diharapkan bisa memperfokus dan segera menjawab tantangan penyediaan rumah masyarakat.

"Jadi ya, mungkin katanya kan ada kementerian perumahan ya. Mungkin, nanti bisa lebih fokus," ungkap Ali.

(eds/eds)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat