matraciceni.com

Bisa Gerus Tabungan, Iuran Tapera Potong Gaji Harus Dievaluasi

Tapera (Infografis oleh Fuad Hasim, naskah oleh Danu Damarjati/)
Foto: Tapera (Infografis oleh Fuad Hasim, naskah oleh Danu Damarjati/)

Jakarta -

Peraturan terkait tabungan perumahan rakyat (Tapera) menuai kecaman keras dari publik. Iuran Tapera yang dipotong dari gaji pekerja sebesar 3% dinilai dapat mempengaruhi tren tabungan di Indonesia.

Co-Founder Malaka Project & Content Creator Ferry Irwandi menilai kebijakan tersebut berpotensi menggerus tabungan. Hal ini dikarenakan akan menambah pengeluaran sehingga masyarakat membatasi daya beli masyarakat.

"Kalau untuk menggerus tabungan? Ya, karena udah ada potongan sudah jelas. Jadi, misal kita spend 25% harus ada pos yang keluar dan ditambahkan. Intinya, ada kegiatan yang harus kita lakukan. Sedikit banyak berpengaruh pada working class," kata Ferry dalam acara Unfiltered Live Bank Saqu di Jakarta, Kamis (30/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai mantan Pranata Humas Kementerian Keuangan, dia menyebut iuran Tapera itu sebelumnya sudah berlaku bagi pegawai negeri sipil (PNS). Dia pun bercerita ada seorang PNS yang bekerja selama 37 tahun yang ingin mencairkan dana Tapera. Saat diambil, besaran dana tersebut ternyata belum mampu untuk menebus down payment (DP) atau uang muka membeli rumah.

Menurutnya, pemerintah lebih baik mengevaluasi kembali kebijakan tersebut. Jangan sampai masyarakat tidak dapat merasakan manfaatnya dari aturan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Pertama kali merasakan Tapera ini kan PNS ya, kemarin ada yang 37 tahun mencairkan jangankan buat DP, (beli rumah) jadi aja belum. Ternyata pencairannya nggak banyak dan tabungan mempunyai rumah ternyata belum ada hasilnya. Apalagi sektor yang harganya terus melonjak ya, apalagi kalau bukan properti. Ini butuh evaluasi, ya paling tidak Tapera itu kasih success story-nya, jangan sampai belum diuji, belum dicoba, masyarakat nggak dapat akses manfaatnya," imbuhnya.

Sementara itu, Ekonom Senior dan Peneliti Poltak Hotradero mengatakan tabungan dana masyarakat tidak bisa mengalami pertumbuhan apabila hanya mengandalkan individu. Apalagi sekarang mencari pinjaman dana lebih mudah, misalnya melalui pinjaman online.

Dia melihat kebijakan ini mempunyai tujuan yang bagus. Namun, aturan tersebut membutuhkan evaluasi.

"Pada dasarnya Indonesia nggak bisa tumbuh lebih cepat, lebih baik kalau tabungan dana masyarakat nggak bisa tumbuh. Cuma diserahkan kepada individu malah kadang ambil pinjol atau judi online. Mereka berpikir mekanisme dipaksa nabung buat punya rumah. Pendapat pribadi (iuran Tapera) perlu direview, karena memang ini bagian suplemen dari program yang sudah ada," katanya.

Dia menilai iuran ini sebagai salah satu cara untuk mempercepat akselerasi program perumahan rakyat. Untuk itu, perlu redefinisi terkait perumahan rakyat agar tidak mispersepsi.

Dia menyebut program ini sebelumnya sudah ada sejak tahun 2012. Dia bilang pada saat itu iuran ini hanya digunakan sebagai stimulus program perumahan rakyat bagi masyarakat tidak mampu cepat tercapai.

"Penyediaan rumah murah sudah ada budgetnya dari pemerintah. Selalu ada tiap tahun, supaya bisa akselerasi Tapera keluar. Itu suplemen yang sudah dilakukan pemerintah. Dengan adanya Tapera ini lebih cepat bagi kaum yang tidak mampu," imbuhnya.

(das/das)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat