matraciceni.com

Masuk Daftar BUMN Terancam Bubar, Varuna Tirta Rugi 4 Tahun

Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar/nz
Ilustrasi/Gedung Kementerian BUMN/Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Jakarta -

PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) atau VTP mulai membukukan untung pada 2023. Selama empat tahun sebelumnya, BUMN yang masuk dalam daftar terancam bubar ini terus membukukan rugi.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Direktur Utama VTP Adi Nugroho mengungkap kinerja perusahaan selama lima tahun terakhir. Dari materi yang ia paparkan, perusahaan mencatatkan rugi Rp 2,613 miliar pada 2019.

Kemudian, pada 2020 rugi Rp 39,644 miliar, 2021 rugi Rp 28,299 miliar, dan 2022 rugi Rp 45,834 miliar. Pada 2023, perusahaan membukukan laba setelah pajak Rp 1,968 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita lihat evaluasi kinerja, terutama dari laporan rugi laba memang dari tahun 2019 sampai dengan 2022 posisinya negatif, tapi di 2023 kemarin kami sudah positif," katanya dalam RDP membahas penyertaan modal negara (PMN), Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Dia mengatakan, kinerja perusahaan mengalami perbaikan. Meski, kata dia, secara nominal belum besar.

ADVERTISEMENT

"Secara terstruktur kami sedang melakukan perbaikan di dalamnya dan akhirnya menghasilkan pada posisi yang positif, walaupun secara nilainya belum banyak," katanya.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban menerangkan, perusahaan yang dikelola di bawah PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) ditujukan untuk restrukturisasi. Dia bilang, perusahaan yang direstrukturisasi belum tentu dibubarkan.

"Memang dalam diskusi dengan Kementerian BUMN ketika suatu perusahaan dimasukkan ke dalam PPA, itu adalah dalam restrukturisasi. Nah restrukturisasi akan seperti apa, itu PPA terus melakukan kajiannya. Jadi saya sendiri bukan Dirut PPA tapi yang ingin saya sampaikan ketika restrukturisasi itu tidak berarti perusahaan ini juga akan dibubarkan," paparnya.

(acd/ara)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat