matraciceni.com

Pemerintah Bakal Kelompokan Kondisi Kesehatan BUMN, yang Sakit Bisa Ditutup!

Logo baru Kementerian BUMN/Screenshot video
Logo Kementerian BUMN - Foto: Logo baru Kementerian BUMN/Screenshot video

Jakarta -

Pemerintah telah membuat klasterisasi atas kondisi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini akan menjadi alat ukur untuk menentukan kondisi Kesehatan keuangan perusahaan-perusahaan pelat merah hingga nasibnya ke depan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan setidaknya ada empat klaster BUMN yang terbagi ke dalam kuadran. Ini terdiri atas Klaster A Strategic Value and Welfare Creator di Kuadran 2, Klaster B Strategic Value di Kuadran 1, Klaster C Surplus Creator di Kuadran 4, dan Klaster D Non Core di Kuadran 3.

Posisi kuadran ini dipengaruhi oleh tingkat performa keuangan dan mandate pemerintah yang diberikan. Sri Mulyani menandai BUMN dengan kondisi performa keuangan dan mandat yang paling rendah di posisi Klaster D Non Core.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Non Core ini teoritis pemerintah seharusnya tidak masuk dan memiliki, karena ini sebetulnya dari sisi mandat pembangunannya kecil sekali dan performance-nya tidak bagus," kata Sri Mulyani, dalam Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi XI DPR RI, di Senayan, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2024).

Sri Mulyani berpandangan memburuknya kondisi BUMN ini bisa disebabkan karena kesalahan manajemen maupun sektor usaha yang tidak strategis. Menurutnya dengan posisi ini, BUMN tersebut berkemungkinan ditutup.

ADVERTISEMENT

"Mungkin jug karena mismanajemen sudah lama dan sektor tersebut tidak menjadi sektor yang strategis atau penting. Dalam hal ini, tidak harus dimiliki pemerintah atau bahkan seharusnya bisa ditutup dan dilikuidasi," ujarnya.

Kemudian di posisi kedua terendah ada Klaster C Surplus Creator. Menurutnya, BUMN ini memiliki sifat yang mampu berkompetisi secara sehat yaitu surplus dari sisi value creation dan dalam hal ini BUMN ini tidak harus dimiliki mayoritas oleh pemerintah.

"Dan dalam hal ini langkah-langkah seperti privatisasi dilakukan dalam rangka memposisikan mereka menarik investor dan berinvestasi dan berkompetisi secara terbuka dan sehat," imbuhnya.

Selanjutnya ada Klaster B Strategic Value, di mana peranan pemerintah lebih dominan untuk BUMN yang mengalami performance tidak bagus dalam hal mandat pembangunan. Hal ini bisa saja karena berbagai hal mulai dari kompetensi, profesionalisme, atau tata kelola, dan integritas yang compromise.

"Ini perlu dilakukan penyehatan, maka kita juga melakukan restrukturisasi dan juga koreksi. Dan untuk ini kementerian BUMN juga melakukan beberapa langkah holdingisasi, penggabungan, dan atau peleburan," jelasnya.

Lalu yang terakhir ialah Klaster A Strategic Value and Welfare Creator. Jenis BUMN ini bisa dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah dan dapat dilakukan privatisasi, holdingisasi, penggabungan atau peleburan.

"Ini adalah BUMN yang punya profitabilitas tapi ada nilai dan memiliki agen pembangunan. Road map ke depan BUMN masih dimiliki pemerintah tapi bisa dilakukan privatisasi untuk kompetisi dan untuk melakukan kompetisi sehat dengan swasta. Berbagai langkah Kementerian BUMN melalukan holdingisasi, penggabungan, dan peleburan agar memunculkan strategic value namun tetap memiliki visi pembangunan, kita juga dukung," papar dia.

Usai paparan tersebut, sejumlah anggota DPR Komisi XI menanyakan apakah Sri Mulyani sudah memiliki daftar BUMN yang 'sakit' dalam kategori non-core tersebut. Sri Mulyani pun menjawab, ia telah mengantongi nama kandidatnya.

"Nanti kami akan sampaikan, saya rasa secara indikatif sudah ada tapi kami belum menyampaikannya secara eksplisit hari ini," kata Sri Mulyani.

(shc/kil)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat