matraciceni.com

Kata Jokowi soal Kasus Korupsi Bansos Beras 2020 yang Rugikan Rp 125 M

Presiden Jokowi meluncurkan bansos beras hari ini untuk 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan berlangsung selama, September, Oktober dan November.
Foto: Agung Pambudhy

Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait KPK mengusut kembali kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras saat penanganan pandemi COVID-19 pada 2020. Ia mempersilakan KPK untuk menindak lanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

"Ya itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu ya, Silahkan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum," kata Jokowi dalam keterangan persnya seperti dilihat dari akun YouTube resmi Sekretariat Presiden, Kamis (27/6/2024).

Perlu diketahui, sebelumnya KPK kembali mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bansos beras presiden saat penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020. Kasus ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 125 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tessa menjelaskan pengusutan kasus itu bermula dari laporan masyarakat pada saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kemensos 2020. Laporan itu lalu dilakukan penyelidikan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka. Tersangka tersebut merupakan Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP), Ivo Wongkaren, yang juga telah ditetapkan tersangka di kasus korupsi penyaluran bansos Kemensos.

ADVERTISEMENT

Sejauh ini KPK juga telah memanggil sejumlah saksi guna penyelidikan lebih jauh. Terakhir pada siang ini, pihaknya akan menerima dua PNS Kemensos sebagai saksi.

Lihat juga Video: Jokowi soal KPK Usut Korupsi Bansos Presiden 2020: Silahkan Proses

[Gambas:Video 20detik]



(fdl/fdl)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat