matraciceni.com

Mengintip Gaji Anggota DPR yang Disebut Banyak Main Judi Online

Infografis perang lawan judi online
Foto: Infografis/Fuad Hasim

Jakarta -

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan terdapat lebih dari 1.000 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), hingga para pegawai Sekretariat Jenderal DPR/DPRD terindikasi ikut memainkan judi online.

Ia menjelaskan jumlah transaksi judi online di lingkungan DPR RI mencapai 7 ribu transaksi. Tidak tanggung-tanggung, nilai total transaksi judi online per orang disebut bisa mencapai puluhan hingga ratusan miliaran rupiah.

"Angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing. Ya transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar," kata Ivan di Kompleks DPR RI, Rabu (26/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekali lagi kami sampaikan DPR, DPRD, dan sekretariat itu ada 63 ribu transaksi. Nah untuk di sini saja (DPR RI) yang aktif saja kalau boleh saya sampaikan ada sekitar 7 ribu sekian, artinya kami hanya bisa menyampaikan 7 ribu ini saja kan. Tidak yang se-Indonesia tadi," terangnya lagi

Bisa transaksi judi hingga miliaran rupiah, memang berapa besaran gaji para Anggota DPR?

ADVERTISEMENT

Gaji DPR RI

Besaran gaji DPR RI telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Dalam aturan tersebut, ditetapkan besaran gaji pokok untuk Ketua DPR adalah Rp 5.040.000 per bulan, kemudian untuk Wakil Ketua DPR sebesar Rp 4.620.000 per bulan, dan untuk gaji pokok bagi anggota DPR adalah sebesar Rp 4.200.000 dalam sebulan.

Dengan begitu jika para artis ini nanti terpilih sebagai DPR RI, mereka berhak mendapatkan gaji mulai dari Rp 4.200.000-5.040.000 tergantung posisi yang ditempatinya di lembaga itu.

Tunjangan DPR RI

Sama seperti abdi negara lainnya, ketua hingga anggota dewan juga mendapatkan tunjangan yang nominalnya sesuai dengan jabatannya. Semakin tinggi jabatan, maka tunjangan yang didapat akan semakin besar.

Dalam catatan , sejumlah fasilitas dan besaran tunjangannya sendiri sudah diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan pada Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015.

Dalam ketetapan itu, tunjangan DPR juga mencakup tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan beras, uang sidang, fasilitas kredit, dan yang terakhir anggota DPR juga mendapatkan tunjangan anggaran rumah jabatan.

Berikut rincian tunjangan anggota-ketua DPR:

1. Tunjangan melekat

- Tunjangan istri/suami Rp 420.000
- Tunjangan anak (maksimal 2) Rp 168.000
- Tunjangan jabatan Rp 9.700.000/bulan.
- Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198.000
Uang sidang/paket Rp 2.000.000

2. Tunjangan lain

- Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000/bulan.
- Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000/bulan.
- Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran Rp 3.750.000.
- Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000

3. Biaya perjalanan

- Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000.
- Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000.
- Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000.
- Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000.

Selain itu, para legislatif juga mendapatkan fasilitas seperti anggaran pemeliharaan rumah jabatan, hingga perlengkapan rumah. Artinya para anggota dewan ini tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk perihal tersebut, membuat gaji yang diterimanya 'semakin utuh'.

Dengan begitu besaran pendapatan yang bisa mereka bawa pulang setiap bulan jadi sangatlah besar. Misalkan saja untuk tunjangan lain seperti di atas jika ditotal nilainya bisa mencapai Rp 32.584.000.

Dengan gaji sebagai Anggota DPR saja, mereka bisa membawa pulang sekitar Rp 36.784.000 per bulan. Belum termasuk tunjangan melekat dan uang sidang.

(fdl/fdl)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat