matraciceni.com

Luhut Jamin Tak Ada Lagi Izin Konser Baru Keluar H-1 Acara

Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia (Menko Marves) Luhut Pandjaitan
Foto: Isal Mawardi/

Jakarta -

Penyelenggara acara atau event sekarang dapat mengurus layanan perizinannya secara online. Dengan adanya sistem ini, mengurus berbagai acara, seperti konser musik tidak lagi membutuhkan waktu lama.


Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan perizinan event tidak lagi diterbitkan H-1 menjelang pelaksanaan. Dia bilang digitalisasi ini membuat kepastian izin acara level nasional paling telat 14 hari sebelum acara dilaksanakan. Sementara untuk acara internasional, paling lambat 21 sebelum acara berlangsung.


"Pak Presiden digitalisasi ini menghasilkan kepastian bahwa izin acara harus keluar 14 hari sebelum hari-H untuk event nasional. Dan 21 hari sebelum hari-H untuk level internasional. Setelah peluncuran ini kami harap tidak lagi dikeluarkan H-1, kami ulangi tidak ada lagi perizinan dikeluarkan H-1 atau bahkan beberapa jam sebelum acara dilaksanakan," kata Luhut dalam acara Peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event, Jakarta, Senin (24/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Luhut menjelaskan perizinan secara online ini juga dapat memberikan standarisasi biaya. Pasalnya, pihaknya telah menyederhanakan proses yang dibutuhkan oleh penyelenggara acara, seperti pengurangan pengisian data dari 63 berkas menjadi hanya 33 berkas. Kemudian kebutuhan penyertaan yang awalnya 9 dokumen menjadi 2 dokumen.


Selain itu, dia bilang penggunaan Single Sign On dan Online Single Submission (OSS) dalam digitalisasi perizinan ini dapat menghilangkan tidak konsisten persyaratan pendaftaran MICE, seperti pemangkasan duplikasi data berulang pada setiap perizinan dan pemotongan keseluruhan proses dari pendaftaran.

ADVERTISEMENT


"Digitalisasi perizinan event ini mengatasi birokrasi yang rumit dengan mempercepat kinerja pemerintahan secara menyeluruh, dengan tanpa membuat aplikasi atau organisasi baru," imbuhnya.


Di sisi lain, sistem juga terhubung dengan sistem pembayaran digital milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dengan begitu, penyelenggaraan acara nasional maupun internasional dapat menjadi lebih transparan.


"Sistem ini juga mengintegrasikan dengan pembayaran dengan layanan digital milik Kemenkeu. Ini satu hal yang baru sama dengan versi 6 dari e-catalog, kita kaitkan dengan Kemenkeu sehingga pembayaran dapat menggunakan layanan perbankan digital. Jadi, semua akan menjadi transparan," jelasnya.

(Retno Ayuningrum/rrd)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat