matraciceni.com

Perizinan Acara Internasional Dipermudah, RI Target Gaet 14,3 Juta Wisman

Wisatawan menikmati pemandangan objek wisata Ulun Danu Beratan saat berkunjung di Tabanan, Bali, Kamis (4/8/2022). Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Provinsi Bali mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali pada bulan Juni 2022 meningkat 57,10 persen yakni sebanyak 181.625 orang dibandingkan bulan Mei yang tercatat 115.611 orang, dan kedatangan wisman ke Bali didominasi wisatawan asal Australia. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/foc.
Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Jakarta -

Indonesia mempunyai target 1,25 miliar perjalanan wisatawan lokal dan 14,3 juta wisatawan mancanegara (Wisman). Salah satu upaya untuk mencapai target tersebut dengan cara meningkatkan jumlah acara atau event internasional di Indonesia.


Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan langkah tersebut dapat menjadi magnet sendiri bagi kunjungan wisman ke dalam negeri. Sayangnya, pengurusan izin di Indonesia membutuhkan proses panjang.


Atas arahan Presiden Joko Widodo, beberapa kementerian/lembaga terkait telah mengadakan Rapat Terbatas (Ratas) pada 30 Januari dan 12 Juni lalu untuk menyederhanakan proses perizinan event di Indonesia dengan cara digitalisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Atas arahan bapak Presiden pada ratas 30 Januari dan 12 Juni 2023 untuk menyederhanakan perizinan event telah dilaksanakan penyederhanaan proses bisnis sehingga pemangkasan tahapan, mengurangi pengisian data dari 63 file menjadi hanya 33 dan dari 9 dokumen menjadi 2 dokumen yang harus disampaikan oleh penyelenggara event," kata Luhut dalam acara Peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event, Senin (24/6/2024).


Hasilnya, lanjut Luhut, kepastian izin acara dapat keluar 14 hari sebelum acara berlangsung untuk level nasional. Sementara untuk event internasional, kepastian izinnya harus keluar 21 hari sebelum acara berlangsung.

ADVERTISEMENT


Dengan adanya digitalisasi ini, Luhut menyebut dapat memangkas duplikasi data berulang pada setiap perizinan, pemotongan keseluruhan proses dari pendaftaran event, hingga standarisasi biaya event. Bahkan, Luhut menjamin tidak ada lagi perizinan event yang dikeluarkan H-1 acara atau beberapa jam sebelum acara dilaksanakan.


Sementara untuk perizinan event internasional, pihaknya akan mengintegrasikan pengajuan izin dan visa tenaga kerja asing secara online dan perizinan impor sementara dengan electronic customs declaration (e-CD).


"Sebagaimana semangat SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) digitalisasi perizinan event ini mengatasi birokrasi yang rumit dengan mempercepat kinerja pemerintahan secara menyeluruh, dengan tanpa membuat aplikasi atau organisasi baru," terangnya.


Dengan sistem yang baru ini, dia berharap dapat memberikan kemudahan perizinan event dalam skala nasional maupun internasional. Dengan begitu, kunjungan wisatawan akan meningkat dan mendorong keterlibatan UMKM lokal.


"Dengan integrasi tersebut perizinan penyelenggaraan event musik dan sejenisnya yang berskala internasional akan lebih mudah diperoleh. Hal ini akan meningkatkan daya ungkit indonesia agar lebih kompetitif, dibanding negara tetangga," imbuhnya.

(Retno Ayuningrum/rir)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat