matraciceni.com

Mengerikan... Transaksi Mencurigakan Judi Online Lebih Tinggi dari Korupsi

Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/)
Foto: Rachman Haryanto

Jakarta -

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa laporan transaksi keuangan mencurigakan ternyata didominasi judi online. Jumlahnya bahkan lebih tinggi dari laporan transaksi keuangan mencurigakan yang berasal dari kasus korupsi.

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir Kongah, awalnya menjelaskan bahwa jumlah laporan transaksi keuangan meningkat sepanjang tahun. Pada 2024 saja, jumlahnya sudah mencapai angka 14.475 transaksi mencurigakan, ini lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.

"Kalau kita lihat laporan itu di 2022 itu 11.222 laporan transaksi keuangan mencurigkan, dan di 2023 itu ada 24.850," kata Natsir dalam agenda diskusi daring 'Mati Melarat Karena Judi', Sabtu (15/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Natsir kemudian mencatat, bahwa pada 2023, PPATK mengendus jumlah transaksi judi online mencapai angka Rp 300 trilun, sementara untuk kuartal I-2024 saja, jumlah transaksi judi online mencapai angka Rp 600 triliun.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan catatan PPATK, secara akumulasi judi online bahkan menjadi laporan transaksi keuangan tersebesar. Jumlahnya sebanyak 32,1% dari total laporan. Menyusul berikutnya adalah 25,7% penipuan, kemudian tindak pidana lain 12,3%/

"Korupsi malah 7%" tegasnya.

Oleh sebab itu, Natsir mengatakan bahwa judi online saat ini menjadi persoalan serius. Salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan membuat Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.

Presiden Joko Widodo sendiri telah meresmikan Satgas itu lewat Keputusan Presiden Republik (Keppres) Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 yang diteken pada Jumat (14/6/2024).

"Semua angka-angka ini menunjukkan bagaimana problem kita terkait judi (online). Sehingga, bapak presiden melalui Ketua Komite Pencegahan TPPU, juga sebagai Menko Polhukam, membentuk Satgas. Satgas dipimpin oleh pak Menkopolhukam, harapannya dengan Satgas tentu penekanan, pencegahan pemberatasan judi bisa lebih efektif dilakukan," pungkasnya.

(fdl/fdl)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat