matraciceni.com

Anak Buah Sri Mulyani Bicara Anggaran Lembaga Negara, Singgung OIKN

Ilustrasi anggaran penjualan.
Ilustrasi - Foto: Markus Winkler/Unsplash

Jakarta -

Kementerian Keuangan berencana melakukan revisiting atau peninjauan kembali terhadap kelembagaan negara. Hal ini dilakukan menyusul bentuk-bentuk kelembagaan negara yang semakin bervariasi.

Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai salah satu upaya dalam peningkatan kualitas tata Kelola keuangan negara. Semakin beragamnya kelembagaan negara membuat pemerintah perlu melakukan penyesuaian, dalam hal ini salah satu Lembaga yang disinggungnya ialah Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

"Kami makin menyadari, ternyata varian dari cara kita membangun lembaga-lembaga ini, tata kelolanya, apalagi tata kelola keuangannya ini semakin banyak varian. Yang paling dekat kita rasakan adalah OIKN," kata Isa, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Komisi XI DPR RI, di Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isa menjelaskan, OIKN didesain agak berbeda dari lembaga kebanyakan, yakni sebagai Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus). Kelahiran jenis kelembagaan baru ini membuat Kementerian Keuangan.


"OIKN sekarang didesain sebagai Pemda Khusus, tetapi memiliki beberapa kewenangan dari kementerian/Lembaga (KL) di pemerintah pusat. Ini tentu perlu kita lihat kembali bagaimana ini hubungannya dengan APBN kita, laporan pertanggungjawabannya bagaimana, dan sebagainya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Berkaca pada kondisi ini, menurutnya pemerintah perlu Kembali mencermati jenis-jenis kelembagaan negara yang ada saat ini, barulah setelah itu bisa dilaporkan kepada DPR secara lebih rigid dan menyeluruh.

Tidak hanya OIKN, pemerintah RI juga perlu menelaah kembali beberapa jenis kelembagaan, salah satunya lembaga sui generis seperti Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI/Eximbank) dan bagaimana hubungannya dengan pembiayaan APBN.

"Kita sekarang ada PTNBH, BUMN, ada katakan lah sui generis seperti LPEI, LPS, yang perlu kita lihat kembali bagaimana kita menghubungkan dengan APBN, kemudian pertanggungjawabannya dengan LKPP dan sebagainya," pungkasnya.

(shc/kil)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat