matraciceni.com

Catat! AHY Janji Mafia Tanah Tak Bisa Berkembang Biak di RI

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Istana Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
Foto: Eva/

Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pesan keras untuk para mafia tanah di RI. Ia mengaku tidak akan membiarkan praktik ini tumbuh subur di Tanah Air.

"Kita ingin menyampaikan pesan kepada siapapun, khususnya mafia tanah tidak bisa berkembang biak karena kami ada, kami hadir untuk membela melindungi rakyat siapapun dia jika diperlukan tidak adil di negerinya sendiri," kata AHY dalam konferensi pers pengungkapan kasus mafia tanah di Jambi, Selasa (25/6/2024).

AHY menjelaskan pada 2024 ini pemerintah membidik sebanyak 86 target operasi (TO) kasus terkait mafia tanah untuk segera diselesaikan. Sejauh ini pihaknya sudah mengungkap sebanyak 46 kasus dengan total tersangka mencapai 89 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada 2024 ini, ada 86 kasus mafia tanah yang jadi target operasi. Ada kenaikan empat TO dari sebelumnya ditetapkan 82 target operasi," ucap AHY.

"Dari 86 TO tadi yang sedang berproses mulai tahap penetapan tersangka, kemudian P-19 dan masuk ke P-21 (proses penyelidikan perkara telah selesai) ada 46 TO dengan jumlah tersangka sebanyak 89 orang atau lebih dari setengahnya melampaui target yang kami tetapkan," jelasnya lagi.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut dari jumlah TO yang sedang berproses, 21 kasus di antaranya sudah mencapai tahap P-21 atau siap untuk diserahkan ke pengadilan untuk masuk ke proses persidangan. Dalam hal ini sebanyak 36 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Adapun yang khusus masuk tahap P-21, artinya berkas perkara dinyatakan telah lengkap semuanya, dan setelah dilakukan penyidikan tambahan sesuai petunjuk dari penuntut umum, ada 21 TO dengan jumlah tersangka 36 orang" jelas AHY.

Dari hasil penyelidikan ke-46 kasus mafia tanah tersebut, AHY menyebut pemerintah berhasil menyelamatkan 194 hektare tanah dengan potensi kerugian mencapai Rp 2,75 triliun. Menurutnya ini merupakan bukti nyata bagaimana Satgas Mafia Tanah bekerja dengan serius.

"Luas objek tanah mencakup 194 hektare dengan potensi kerugian, baik negara dan masyarakat, yang berhasil diselamatkan senilai Rp 2,75 triliun. Hal ini membuktikan sekali lagi kerja serius, konkret, dan nyata, bukan hanya mengejar sensasi. Karena kita tidak perlu sensasi," ucap AHY.

(fdl/fdl)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat