matraciceni.com

Terkuak Biang Kerok Permasalahan 2.806 Ha Lahan di IKN

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mendampingi Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Haerul Saleh meninjau progres pembangunan infrastruktur dasar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, Rabu (21/2/2024). Adapun kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka audit pembangunan.
Foto: Dok Kementerian PUPR

Jakarta -

Sebanyak 2.806 hektare lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih bermasalah. Plt Wakil Kepala Otorita IKN (OIKN), Raja Juli Antoni mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk mengatasi hal itu.

Raja menyebut ada program Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) plus yang disiapkan pemerintah bagi warga yang masih menduduki lahan tersebut. Bentuknya akan berbeda menyesuaikan dengan kondisi.

"Tergantung daerahnya, karena masing-masing rumahnya punya kompleksitas sendiri. Yang jelas ada yang direlokasi, dibangunkan rumah tapak atau rusun, untuk kebun apakah diganti tanam tumbuhnya, atau perkebunan masing-masing, tergantung dan tidak bisa digeneralisir," katanya kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berbeda dengan pernyataan Plt Kepala OIKN Basuki Hadimuljono, program tersebut tidak membutuhkan Peraturan Presiden. Basuki menyebut perlu ada dua perpres terkait persoalan lahan di IKN, yakni menyangkut PDSK Plus menyangkut lahan 2.806 hektare dan Perpres soal kepastian hukum lahan di IKN.

"Insyaallah tanpa Perpres, dengan alat hukum yang ada sekarang itu sudah bisa jalan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Basuki mengaku siap menyelesaikan persoalan pembebasan lahan seluas 2.086 hektare di IKN. Permasalahan lahan di IKN sempat membuat Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kesal.

"Ternyata penyelesaiannya menurut Pak Raja sebagai Wamen ATR harus dengan perpres. Itu ada dua hal yang perlu dibuat Perpresnya. Perpres untuk pengadaan 2.086 hektare dengan PDSK Plus. Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Plus. Kalau PDSK hanya tanam tumbuh saja. Kalau plus bisa renovasi, bisa bikinkan rumah, tergantung musyawarah dengan masyarakat," katanya di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).

"Arahan Presiden, utamakan kepentingan masyarakat. PDSK Plus akan dilaksanakan, Perpres sedang disiapkan Pak Raja dengan Setneg," tutupnya.

Simak Video '2.086 Hektar Tanah di IKN Belum Bebas, AHY: Sedang Tuntaskan Ganti Untung':

[Gambas:Video 20detik]

(ily/das)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat