matraciceni.com

Iuran Wajib Tapera Potong Gaji Pekerja, Jokowi Langsung Buka Suara

Jokowi
Foto: Isal/

Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera) yang bakal diwajibkan bagi semua pekerja, baik PNS maupun swasta.

Kebijakan ini cukup menarik perhatian, pasalnya tabungan perumahan itu mewajibkan potongan iuran dari gaji setiap bulan. Jumlah potongannya sendiri mencapai 3% dari total gaji para pekerja.

Menurut Jokowi bila pro kontra muncul dari kebijakan ini. Menurutnya masyarakat memang pasti akan berhitung seberapa besar gaji yang bakal dipotong. Keberatan pasti akan muncul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya semua dihitung lah. Biasa. Dalam kebijakan yang baru itu pasti masyarakat juga ikut berhitung, mampu atau nggak mampu, berat atau nggak berat," ungkap Jokowi ditemui di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).

Jokowi pun menyamakan kewajiban iuran Tapera lewat potongan gaji ini dengan iuran BPJS Kesehatan. Awalnya bagi masyarakat di luar penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan keberatan harus membayar iuran dari gajinya tiap bulan.

ADVERTISEMENT

Seiring berjalannya program ini, masyarakat yang awalnya keberatan membayar iuran merasakan sendiri fasilitas kesehatan yang gratis.

"Seperti dulu BPJS, diluar yang PBI yang gratis 96 juta kan juga ramai tapi setelah berjalan saya kira merasakan manfaatnya bahwa rumah sakit tidak dipungut biaya," ungkap Jokowi.

Jokowi yakin keuntungan-keuntungan bagi masyarakat seperti yang terjadi pada BPJS Kesehatan pasti akan dirasakan juga setelah semua berjalan. Dalam hal ini tabungan perumahan membuat masyarakat lebih mudah untuk memiliki rumah.

"Hal-hal seperti itu yang akan dirasakan setelah berjalan. Kalau belum biasanya pro dan kontra," pungkas Jokowi.

Seputar aturan iuran Tapera Potong Gaji Karyawan di halaman berikutnya. Langsung klik

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat