matraciceni.com

Pengusaha Waswas Aturan Relaksasi Impor Bikin Tekor

Pameran Industri Tekstil kembali digelar di kawasan JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat. Ratusan produsen dan distributor menawarkan keunggulan mesin-mesin produk penghasil tekstil.
Ilustrasi industri tekstil.Foto: Rachman Haryanto

Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap capaian investasi di sektor industri tekstil, kulit, dan alas kaki Indonesia terus mengalami peningkatan. Menurut Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki (ITKAK) Kemenperin, Adie Rochmanto, dari investasi sebesar Rp 24,6 triliun di 2022 menjadi Rp 27,9 triliun di 2023.

Lalu pada triwulan I 2024, nilai investasi di sektor tersebut mencapai Rp 6,9 triliun. Menurutnya, capaian itu sekaligus membantah anggapan bahwa industri tekstil, kulit, dan alas kaki dalam negeri mulai redup.

"Pada tahun 2022 tercapai sebesar Rp 24,6 triliun. Dan pada 2023 tercapai sebesar Rp 27,9 triliun. Pada triwulan I 2024 nilai investasi industri tekstil dan pakaian jadi, serta industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki tercapai sebesar Rp 6,9 triliun," ujar Adie dalam konferensi pers di kantornya di Jakarta Selatan, Senin (3/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Capaian realisasi investasi tersebut dapat diindikasikan bahwa stigma industri tekstil kulit dan alas kaki itu sudah sunset sebenarnya terbantahkan," lanjutnya.

Investasi di sektor ini juga terus berkembang, baik yang melakukan perluasan hingga berbentuk investasi baru. Ia juga menyinggung hal ini tak lepas dari adanya regulasi dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

ADVERTISEMENT

Pengaturan impor diharapkan dapat mengendalikan pasar dalam negeri dari serbuan barang impor. Menurutnya, hal ini menjadi angin segar bagi industri untuk meningkatkan produksinya, serta menjadi daya tarik bagi investasi.

"Permendag 36 2023 tentang kebijakan dan pengaturan impor diharapkan dapat mengendalikan pasar dalam negeri dari serbuan barang impor. Hal tersebut diharapkan menjadi angin segar bagi industri dalam negeri untuk terus meningkatkan produksinya dan menjadi daya tarik investasi di sektor ini," tutur Adie.

Protes Pengusaha

Sementara itu, Permendag 36 sudah direvisi dan menjadi Permendag No. 8 Tahun 2024. Aturan baru yang merelaksasi aturan impor banyak diprotes pengusaha.

Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung, Nandi Herdiaman merespons pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) yang menyebut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tidak bisa direvisi lagi. Ia mewanti-wanti bahwa industri dalam negeri bisa mati.

"Kalau memang tidak bisa diubah, ya tunggu pengangguran. Sementara kami ini padat karya, tunggu aja pengangguran di Indonesia," kata Nandi.

Pada akhirnya hal ini akan berdampak pada bertambahnya pengangguran hingga goyahnya industri tekstil. Ia menambahkan, seiring terbitnya Permendag No. 8 Tahun 2024, ia mengaku sektor konveksi diputus kerja samanya oleh penjual online. Ia juga khawatir produk dalam negeri dibanjiri produk impor.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Danang Girindrawardana juga menanggapi pernyataan Zulhas. Ia menyinggung pengubahan aturan terkait Pemilihan Presiden, sehingga yakin Permendag bisa diubah.

"Pernyataan Mendag bahwa itu terlambat untuk diganti ya. Mungkin jawaban konyolnya seperti ini, undang-undang pemilu aja bisa diganti, masa Permendag nggak bisa diganti," pungkasnya.

(ily/hns)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat