matraciceni.com

Asosiasi Fintech Ajak Masyarakat Lebih Teliti Saat Gunakan QRIS

QRIS
Ilustrasi/Foto: Shutterstock

Jakarta -

Masyarakat diimbau selalu bijak dan waspada dalam bertransaksi digital menggunakan metode pembayaran QRIS. Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) juga melakukan edukasi kepada para merchant dan anggota.

"AFTECH rutin melakukan kegiatan edukasi dan lliterasi bukan hanya kepada pengguna namun juga kepada merchant serta anggota- anggota," ujar Direktur Eksekutif AFTECH Aries Setiadi dalam keterangan tertulis, Jumat (7/6/2024).

Sebagai asosiasi yang fokus pada edukasi dan literasi, AFTECH berupaya mengedukasi masyarakat untuk menggunakan produk dan layanan fintech yang legal dan hindari yang ilegal. AFTECH juga telah menerbitkan Kode Etik bagi Penyelenggara Aktivitas Payment Initiation dan Acquiring Service (PIAS) Serta Fasilitator Transaksi Pembayaran Lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini yang mendorong anggota AFTECH di dalam kelompok sistem pembayaran mematuhi prinsip-prinsip Governance, Risk Management, dan Compliance (GRC) dan pelindungan konsumen," jelasnya.

AFTECH memberi saran beberapa langkah yang dapat dijadikan sebagai solusi yang perlu diperhatikan dalam bertransaksi digital menggunakan QRIS.
Seperti memastikan pemilik QR adalah lembaga resmi, periksa keaslian kode QR, tidak sembarangan membagikan kode QR dan tidak sembarangan memindai kode QR di website.

ADVERTISEMENT

"Mohon untuk tidak memindai kode QR yang memiliki perbedaan dari nama atau institusi pemilik website. Jika memang dari pihak penerima pembayaran sudah memberitahu bahwa ada perbedaan, kita sebagai pengguna tetap harus pastikan ulang, jangan sampai yang memberikan informasi tersebut merupakan penipu bukan pihak resmi," saran Aries.

Pernyataan AFTECH merespons Pengamat Teknologi dan Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi yang mengatakan munculnya kasus penyalahgunaan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS perlu direspons bersama semua pihak terkait. Edukasi mendalam dan masif perlu dilakukan kepada seluruh masyarakat sehingga penyalahgunaan QRIS bisa diantisipasi dengan baik.

"Merchant bisa saja lolos verifikasi saat perizinan, tapi kemudian disalahgunakan melakukan kejahatan. Seluruh pihak termasuk di dalamnya pemerintah punya tugas mengawasi supaya hal-hal negatif tersebut tidak terjadi," ujar Heru.

Heru menilai kasus penyalahgunaan QRIS menjadi tanggung jawab seluruh pihak. Pengguna atau merchant, merchant aggregator, payment gateway, OJK hingga BI bersama sama mencari solusi untuk melakukan perbaikan. Kasus penyalahgunaan juga harus dilihat secara kasus per kasus.

Seperti diketahui, berbagai modus penipuan menggunakan QRIS sempat terjadi, seperti QRIS palsu masjid, kemudian modus giveaway palsu dengan menjanjikan hadiah besar dan menarik dimana pelaku meminta peserta melakukan pembayaran atau donasi melalui QRIS. Ada juga modus berbelanja online melalui Instagram dengan menggunakan QRIS.

Pelaku meminta customer melakukan scan QRIS berulang kali dengan dalih untuk dapat mengklaim pengembalian dana (refund). Modus penipuan lelang palsu dengan menggunakan QRIS yang menarik minat banyak orang.

"Ke depan harus bersama-sama mengantisipasi dan memitigasi dampak negatif yang ditimbulkan. Harus ada manajemen resiko yang dibahas bersama seluruh pihak," ujar Heru.

(acd/ara)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat