matraciceni.com

Cara Membuat QRIS untuk Pedagang, Ternyata Mudah dan Cepat

Pedagang di Pasar Kosambi, Kota Bandung gunakan QRIS untuk transaksi jual-beli.
Ilustrasi pembayaran dengan QRIS. Foto: Wisma Putra/detikJabar

Daftar Isi
  • Cara Membuat QRIS untuk Pedagang
  • Daftar Perusahaan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran Bank
  • Daftar Perusahaan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran Non Bank
Jakarta -

Seiring berkembangnya teknologi, kini banyak masyarakat yang mulai beralih ke transaksi non tunai, salah satunya menggunakan QRIS. Bagi yang belum tahu, QRIS atau Quick Response Code Indonesia Standard merupakan metode transaksi yang diklaim cepat dan mudah.

Hanya dengan scan barcode QRIS, masukkan nominal pembayaran, lalu masukkan enam digit pin akun bank, maka transaksi pembayaran sudah berhasil. Maka dari itu, kini sudah banyak pedagang atau merchant yang menyediakan metode pembayaran QRIS, mulai dari restoran di dalam mall hingga pedagang kaki lima.

Sedikit informasi, sistem pembayaran QRIS diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019. Walau terlihat canggih dan modern, ternyata cara membuat QRIS cukup mudah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas, bagaimana cara membuat QRIS untuk pedagang? Simak penjelasannya dalam artikel ini.

Cara Membuat QRIS untuk Pedagang

QRIS merupakan salah satu metode pembayaran yang memudahkan penjual dan pembeli dalam bertransaksi. Untuk tahu cara membuat QRIS, simak langkah-langkahnya berikut ini yang dilansir situs resminya.

ADVERTISEMENT
  1. Kunjungi situs pendaftaran QRIS di www.qris.id
  2. Tekan tombol berwarna merah bertuliskan Daftar QRIS di beranda utama
  3. Siapkan data-data pendukung yang dibutuhkan, seperti KTP dan jenis usaha
  4. Siapkan biaya registrasi QRIS sebesar Rp 28.000
  5. Pilih metode pembayaran yang diinginkan, yakni QRIS, Virtual Account, atau E-Wallet
  6. Setelah pembayaran berhasil, cek email atau WhatsApp yang didaftarkan
  7. Lakukan login ulang ke situs QRIS menggunakan username dan password yang telah didaftarkan
  8. Lengkapi data dan dokumen yang diminta
  9. Bagi jenis usaha perorangan, unggah file berupa foto KTP yang sesuai dengan owner/PIC, detail informasi bisnis, informasi akun bank, dan foto produk usaha
  10. Setelah melengkapi data, tunggu proses verifikasi dari tim QRIS selama kurang lebih tiga hari kerja
  11. Apabila proses verifikasi telah selesai, cek tanggal perkiraan terbit QRIS di Dashboard. Sebaliknya, jika tim QRIS menemukan ketidaksesuaian data atau dokumen, kamu akan dihubungi dan diminta untuk melakukan perbaikan data
  12. Ketika QRIS sudah aktif, login kembali ke situs QRIS, dan pilih menu download QRIS
  13. Klik opsi download QRIS MPM Lengkap, lalu cetak dan print file tersebut
  14. Selanjutnya, download aplikasi QRIS.id di Google Playstore atau App Store iOS dan login menggunakan username dan password yang terdaftar
  15. Lalu, cobalah melakukan transaksi dengan scan QRIS yang telah dicetak sebelumnya
  16. Tunggu hingga muncul notifikasi transaksi masuk di aplikasi QRIS.id.

Sebagai informasi, dengan membayar biaya registrasi ketika mendaftar QRIS, nantinya detikers akan mendapatkan sejumlah keuntungan, mulai dari aplikasi QRIS.id, aplikasi penjualan InterActive MyProfit, Training Class, serta undangan webinar bisnis merchant QRIS.

Daftar Perusahaan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran Bank

Sampai saat ini, QRIS telah memberikan persetujuan ke sejumlah PJSP (Perusahaan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) agar dapat melakukan pembayaran lewat QRIS QR Code.

Berikut daftar perusahaan penyelenggara jasa sistem pembayaran bank:

  • BCA (SakuKu, BCA Mobile)
  • Bank CIMB Niaga (Octo Mobile, sebelumnya GoMobile)
  • Bank DKI (JakOne)
  • Bank Mandiri
  • Bank Maybank Indonesia (Maybank QR Pay)
  • Bank Mega (M-SMILE)
  • Bank Nationalnobu (Nobu ePay)
  • Bank Negara Indonesia
  • Bank Permata (Permata Mobile X)
  • Bank Rakyat Indonesia (QRIS BRI)
  • Bank Sinarmas (SimobiPlus)
  • Bank Danamon Indonesia (QR Danamon)
  • Bank Pembangunan Daerah Bali (Qris bpd Bali)
  • Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah Mobile)
  • Bank KEB Hana Indonesia (MyHana Mobile Banking)
  • Bank OCBC NISP (ONe Mobile)
  • Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat/Bank 18. Nagari (Nagari Mobile Banking)
  • Bank UOB Indonesia (TMRW)
  • Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten (Digi Cash)
  • Bank BRISyariah (BRISPay)
  • Bank Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur (Jatim Code)
  • Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT Pay)
  • Bank BTPN (Jenius QR)
  • Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel Mobile Banking).

Daftar Perusahaan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran Non Bank

Selain itu, ada sejumlah perusahaan penyelenggara jasa sistem pembayaran non bank yang telah terdaftar menggunakan QRIS, meliputi:

  • PT Airpay International Indonesia (ShopeePay)
  • PT Dompet Anak Bangsa (Gopay)
  • PT Espay Debit Indonesia Koe (Dana)
  • PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja)
  • PT Telekomunikasi Indonesia (t-money, QREN)
  • PT Veritra Sentosa Internasional (Paytren)
  • PT Visionet Internasional (OVO)
  • PT Transaksi Artha Gemilang (OttoCash)
  • PT Bluepay Digital International (Bluepay Cash)
  • PT Nusa Satu Inti Artha (DokuPay)
  • PT Bimasakti Multi Sinergi (SpeedCash)
  • PT MNC Teknologi Nusantara (SPIN/Smart Payment Indonesia)
  • PT Finnet Indonesia (Finpay Money)
  • PT Buana Media Teknologi (GudangVoucher/GV e-money)
  • PT Netzme Kreasi Indonesia (E-Money)
  • PT Datacell Infomedia (Paydia)
  • WeChat (WeChat Pay)

Itu dia cara membuat QRIS dengan mudah. Semoga artikel ini dapat membantu detikers.



Fitur Baru Qris : Bisa Transfer, Tarik Tunai dan Setor

Fitur Baru Qris : Bisa Transfer, Tarik Tunai dan Setor


(ilf/inf)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat