Bank Indonesia (BI) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang kerja sama dan koordinasi dalam rangka pemberdayaan ekonomi dan keuangan serta statistik PMI alias TKI.
Deputi Gubernur BI Juda Agung mengatakan kerja sama kedua pihak sebenarnya sudah lama dilakukan, namun lebih banyak pada sharing data statistik untuk neraca pembayaran. Dalam kesempatan ini diperluas dengan pemberian literasi layanan keuangan dan sistem pembayaran untuk PMI.
"Kita akan melakukan literasi pemahaman terhadap sistem pembayaran dan sistem keuangan secara keseluruhan pada PMI baik sebelum mereka berangkat maupun di sana. Ini bagian dari perlindungan konsumen BI khususnya dalam sistem pembayaran," kata Juda Agung di kantornya, Jakarta, Jumat (31/5/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Cara Hapus Data di Aplikasi Pinjol |
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BP2MI Benny Rhamdani berharap nota kesepahaman ini dapat membuat para PMI memiliki pengetahuan yang cukup tentang literasi keuangan. Termasuk agar mereka mampu mengelola keuangan yang didapatkan setiap bulan dari gaji mereka.
"Tidak sedikit dari mereka yang tertipu praktik pinjaman online (pinjol), jadi korban. Akhirnya setiap tahun hanya menjadi PMI yang kita harapkan sebenarnya selesai kontrak dapat uang yang cukup, terbang ke Tanah Air untuk modal usaha," ucap Benny.
Tak hanya itu, usai kembali ke Indonesia, para PMI juga akan diberikan upaya pemberdayaan ekonomi. Mereka diharapkan bisa melakukan usaha dalam bentuk UMKM di bidang pertanian, pangan, kerajinan, industri kecil dan lain-lain dari hasil kerjanya.
"Mereka tidak boleh kalah bersaing dengan kelompok-kelompok usaha yang memiliki modal besar. Ini yang akan disinergikan dengan BI," tutur Benny.
(aid/kil)