matraciceni.com

OJK Catat Transaksi Kripto Naik Hampir Rp 70 T dalam Sebulan

Ilustrasi Jual Beli Kripto
Foto: Dok. Shutterstock

Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat transaksi kripto pada Maret 2024 naik menjadi Rp 103,58 triliun. Angka itu naik sekitar Rp 69,8 triliun dari transaksi pada Februari sebesar Rp 33,69 triliun.

"Nilai transaksi aset kripto pada periode yang sama tercatat sebesar Rp 103,58 triliun atau mengalami peningkatan signifikan jika dibandingkan Februari tercatat Rp 33,69 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, Hasan Fawzi dalam konferensi pers, Senin (13/5/2024).

Selain transaksi yang meningkat, per Maret 2024, total investor aset kripto juga naik menjadi 19,75 juta. Hasan menyebut terjadi peningkatan sebanyak 570 ribu investor jika dibandingkan bulan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara total dalam setahun 2024, nilai transaksi kripto sampai Maret 2024 mencapai Rp 158,84 triliun," jelasnya.

Dengan bertambahnya jumlah investor aset kripto tersebut juga, Indonesia menjadi negara ke 7 terbesar dengan jumlah investor terbesar di dunia.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) juga telah mengungkapkan nilai transaksi kripto di Indonesia mengalami lonjakan signifikan pada periode Januari-Maret 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappebti, Kasan menyebut pada periode tersebut, nilai transaksi mencapai Rp 158,84 triliun, meningkat sekitar 400% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

"Saat ini Indonesia menduduki peringkat ke tujuh di dunia dalam aspek jumlah pelanggan aset kripto menurut Global Crypto Adoption Index 2023. Hal ini harus menjadi momentum bagi industri aset kripto untuk bergerak maju," kata Kasan, dalam keterangannya, dikutip Selasa (7/5/2024).

(ada/rrd)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat