matraciceni.com

PGI & KWI Buka-bukaan Ogah Kelola Tambang, Ini Alasannya

Harga batu bara belum beranjak jauh dari level terendahnya. Selasa (3/11) harga batubara kontrak pengiriman Desember 2015 di ICE Futures Exchange bergerak flat dibanding sehari sebelumnya di US$ 53,15 per metrik ton. Rachman Haryanto/.
Ilustrasi Batu Bara/Foto: Rachman Haryanto

Jakarta -

Pemerintah memberikan restu ormas keagamaan untuk mengelola tambang. Namun, tak semua lembaga keagamaan menerima tawaran tersebut, seperti Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI).

Ketua KWI dan Uskup Agung Jakarta Prof Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo mengatakan, pihaknya memilih tegak lurus sebagai lembaga keagamaan.

"Dalam konteks tawaran negara bahwa lembaga keagamaan akan diberikan atau menjadi pemegang WIUP/IUP, KWI bersikap lebih memilih sikap tegak lurus dan konsisten sebagai lembaga keagamaan yang melakukan pewartaan dan pelayanan demi terwujudnya tata kehidupan bersama bersama yang bermartabat," katanya kepada , Senin (10/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, KWI selalu memegang prinsip kehati-hatian agar segala tindakan dan keputusan yang diambil tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip pelayanan Gereja Katolik yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, keadilan solidaritas, subsidiaritas, kesejahteraan umum/kebaikan bersama serta menjaga keutuhan ciptaan alam semesta. Sebagai lembaga keagamaan Gereja Katolik, KWI lebih memilih untuk memantau secara kritis dan bijak berbagai realita pembangunan yang sedang berlansung.

"Gereja Katolik selalu mendorong supaya tata kelola pembangunan taat asas pada prinsip pembangunan berkelanjutan, di mana pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup. Karena itu KWI sepertinya tidak berminat untuk mengambil tawaran tersebut," paparnya.

ADVERTISEMENT

Lanjutnya, di Gereja Katolik tidak dikenal ormas keagamaan. KWI tidak menciptakan sebuah ormas dan/atau ada ormas yang kedudukannya di bawah garis struktural KWI. Menurutnya, yang ada adalah ormas bentukkan masyarakat dengan identitas dan semangat ajaran Agama Katolik.

"Gereja katolik sangat mengharapkan supaya ormas-ormas dengan nama Katolik untuk taat terhadap prinsip spiritualitas dan ajaran sosial Gereja Katolik dalam setiap tindakannya," katanya.

Sementara, Ketua Umum PGI Pendeta Gomar Gultom mengatakan, pihaknya mengapresiasi niat baik presiden memberikan IUP kepada lembaga keagamaan. Menurutnya, hal itu sebagai komitmen presiden untuk melibatkan masyarakat dalam mengelola kekayaan negeri ini, dan bentuk pengakuan dan penghargaan presiden kepada lembaga keagamaan.

"Namun demikian, PGI tidak menyediakan diri untuk ikut dalam pengelolaan tambang," ungkapnya.

Dia bilang, sejak awal telah mengingatkan bahwa lembaga keagamaan memiliki keterbatasan dalam hal ini dan juga mengimbau lembaga keagamaan untuk fokus pada pembinaan umat. Ia juga menghormati keputusan lembaga keagamaan yang akan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh keputusan presiden tersebut.
Terkait hal itu, ia menyambut positif keputusan presiden seraya mengingatkan perlunya kehati-hatian.

"Dunia usaha tambang ini sangat kompleks dan memiliki konsekuensi yang sangat luas, dan diliputi ragam kontroversi di dalamnya. Dan sudah pasti ini semua bukanlah bidang pelayanan PGI dan tidak juga memiliki kemampuan di bidang ini. Ini benar-benar berada di luar mandat yang dimiliki oleh PGI," terangnya.

"Selain itu, selama ini PGI aktif mendampingi korban-korban kebijakan pembangunan, termasuk korban usaha tambang. Ikut menjadi pelaku usaha tambang potensial akan menjadikan PGI berhadapan dengan dirinya sendiri kelak dan akan sangat rentan kehilangan legitimasi moral," tambahnya.

Ia pun meminta agar hal itu tidak dipahami sebagai anti tambang. Ia mengatakan, peradaban modern dan kemajuan teknologi saat ini masih banyak tergantung pada hasil pertambangan.

"Tapi, sekali lagi, kami tidak hendak terlibat di dalamnya. Biarlah para pengusaha dan lembaga profesional di bidang itu yang diberi IUP," ujarnya.
"Dan negara hendaknya hadir dengan regulasi yang jelas dan tidak ada yang abu-abu, berpihak pada kepentingan rakyat banyak dan berwawasan lingkungan, seraya bertindak tegas kepada pelaku tambang yang tidak menjalankan usahanya seturut regulasi yang berlaku," katanya.

(acd/ara)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat