matraciceni.com

Bahlil Buka-bukaan soal Ormas Keagamaan Garap Tambang, Ungkap Restu Prabowo

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.Foto: Ilyas Fadilah/

Jakarta -

Pemerintah telah mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan mengelola tambang. Kebijakan ini disahkah lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara.

Pemerintah menyebut keputusan ini bertujuan agar konsesi pertambangan tidak hanya dikuasai pengusaha besar.Salah satu ormas keagamaan pertama yang mendapat izin dari pemerintah adalah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Menurut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk PBNU akan rampung pekan depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ingin menggunakan prinsip karena ini untuk tabungan akhirat, kita ini semua kan berbuat baik, lebih cepat lebih baik, Insyaallah minggu depan, doain ya," kata Bahlil di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).

PBNU akan mengelola tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT Kaltim Prima Coal (KPC).

ADVERTISEMENT

PT KPC bergerak di bidang pertambangan dan pemasaran batubara untuk memenuhi pasar ekspor maupun domestik. KPC merupakan anak usaha dari PT Bumi Resources Tbk (BUMI), yang dimiliki oleh Bakrie Group.

"Pemberian ke PBNU adalah eks KPC. Berapa cadangannya, nanti tanyain mereka begitu sudah kita kasih," tuturnya.

Bahlil menambahkan sudah berkomunikasi dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto soal pemberian izin ormas keagamaan mengelola tambang. Menurut Bahlil, Prabowo menyatakan setuju dengan kebijakan itu.

"Kalau Pak Prabowo sudah kita komunikasikan, sudah. Pak Prabowo setuju, Pak Prabowo setuju. Beliau kan patriot sejati. Yang penting kan kita berikan untuk kesejahteraan rakyat lewat ormas-ormas," sebut Bahlil.

Namun, ia menampik tudingan soal motif politik di balik pemberian izin kelola tambang kepada PBNU. Bahlil menegaskan ajang pemilihan presiden (Pilpres) sudah selesai dengan kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Bahlil pihak yang mengaitkan pemberian izin tambang ke ormas keagamaan memiliki motif politik terlalu berlebihan.

"Jadi kalau (pilpres) selesai mah selesai aja lah. Itu mah mohon maaf ya, lebay lah kira-kira. Saya nggak mau lah dikait-kaitkan, karena ibu saya ini NU, jangan anaknya udah jadi menteri investasi, selesai jadi menteri apa yang kita kasih kan," tegasnya.

Ia bercerita, saat pertama kali menjabat Kepala BKPM dirinya kerap mendapat protes soal pemberian izin tambang. Pasalnya banyak yang mempertanyakan pemberian izin usaha pertambangan (IUP) hanya diberikan ke konglomerat dan pengusaha asing.

Kini saat pemerintah memberikan konsesi kepada ormas keagamaan, Bahlil mempertanyakan mengapa terjadi keributan. Menurutnya, pemberian hak tersebut berkaitan dengan apresiasi pemerintah terhadap jasa ormas keagamaan untuk memerdekakan Indonesia.

Bahlil mempersilakan jika ada ormas yang menolak mengelola tambang. Menurutnya pemerintah hanya memberi bagi yang membutuhkan.

"Sudah barang tentu ada yang menolak. Apa boleh buat, berarti tidak membutuhkan. Kita memberikan ke yang membutuhkan dengan syarat-syarat ketat, untuk digunakan untuk mengurus umat," ujar Bahlil.

(ily/hns)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat