matraciceni.com

Ormas Keagamaan Dinilai Tak Mampu Kelola Tambang, Bahlil Buka Suara

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (Foto: Ilyas Fadilah/)

Jakarta -

Menteri Investasi/ Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, membantah pendapat siapapun yang menilai organisasi masyarakat (ormas) keagamaan tidak profesional dan bisa rugi jika mengelola tambang. Menurutnya, pemerintah sudah memikirkan betul langkah agar ormas keagamaan bisa mengelola usaha tersebut.

"Jadi terus pasti ada banyak pertanyaan 'tapi ormas keagamaan kan nggak punya profesional di bidang itu?' Ini pertanyaan-pertanyaan yang saya harus luruskan karena saya ini mantan pengusaha, coba tunjukkan, mana perusahaan di republik ini yang tiba-tiba lahir langsung kerja tambang? Freeport saja ada kontraktornya," kata Bahlil di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).

Bahlil kemudian menjelaskan bahwa beberapa perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) saja menggunakan kontraktor untuk menggarap konsesi tambang tersebut. Oleh sebab itu, setelah memberikan IUP, Bahlil mengatakan bahwa tugas pemerintah selanjutnya adalah mencarikan partner yang tepat untuk mengelola IUP tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia pun menegaskan bahwa setelah IUP diperolehizin tersebut tidak dapat dipindahtangankan. Pemerintah pun memberi syarat ketat bagi ormas keagamaan yang hendak mengajukan IUP itu.

"Ini sangat ketat loh, nggak gampang. Sebab IUP ini dipegang oleh koperasi-koperasi ormas itu, dan tidak dapat dipindahtangankan dalam bentuk apapun," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Bahlil juga membantah jika ada kekhawatiran bahwa ormas keagamaan akan merugi jika mengelola konsesi pertambangan. Ia menjamin pemerintah bakal mencari formulasi agar kontraktor yang mengerjakan IUP profesional.

Para kontraktor pun tidak boleh mempunyai konflik kepentingan dengan pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), yang lokasinya diciutkan menjadi IUP yang diberi ke ormas keagamaan.

"Kita cari formulasi kontraktor yang mengerjakan itu betul-betul profesional dan tidak boleh ada conflict of intereset dengan pemegang izin PKP2B sebelumnya. Jadi tidak ada moral hazard di sini dan transparan," pungkasnya.

(das/das)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat