Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka-bukaan dampak pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada beban subsidi yang ditanggung pemerintah. Saat ini nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tercatat masih betah berada di level Rp 16.400-an.
Sri Mulyani mengatakan pelemahan rupiah paling berdampak pada beban biaya subsidi energi. Pasalnya pembayarannya mayoritas menggunakan mata uang dolar AS karena dipenuhi dari impor.
"Akan terjadi pengaruhnya terhadap belanja-belanja yang denominasinya menggunakan currency asing seperti subsidi listrik, subsidi BBM yang sebagian bahannya adalah impor. Maka nanti ada yang disebut efek rembesan itu dari rupiah yang bergerak ke dalam," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani tidak menampik bahwa saat ini beberapa indikator makro yang menjadi ukuran APBN 2024 sudah banyak yang melenceng. Dalam asumsi makro 2024, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hanya dipatok di level Rp 15.000/US$.
"Jumlah belanja subsidi BBM, listrik, LPG, itu kalau tidak ada perubahan policy yaitu volume sesuai dengan yang ada dalam UU APBN, kurs menggunakan asumsi tapi sekarang deviasi, harga minyak sesuai asumsi tapi juga ada deviasi," bebernya.
Sri Mulyani menyebut selisih penguatan dolar AS sebagai dampak terhadap besaran belanja subsidi akan disesuaikan dengan tagihan yang dilakukan oleh pihak penyedia, yaitu PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero). Tagihan akan dibayarkan setelah diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Akan ditagihkan oleh Pertamina dan PLN kepada pemerintah setiap kuartal. Kita kemudian akan meminta BPKP untuk mengaudit dan kami akan membayar sesuai kemampuan keuangan negara, seperti tahun lalu kita membayarkan sampai kuartal III karena kuartal IV baru diaudit sesudah tahun anggaran selesai," tuturnya.
Ia memastikan, besaran belanja subsidi masih sesuai UU APBN 2024 yaitu sebesar Rp 300 triliun.
"Nanti kita akan lihat alokasi itu memenuhi berapa banyak dari volume yang sudah ditetapkan dengan perubahan harga maupun kurs yang terjadi. Ini yang kita sampaikan, sedapat mungkin kita akan membayar sesuai kemampuan keuangan negara," pungkasnya.
(aid/ara)