matraciceni.com

Produk Tekstil-Baja dari China Mau Dipajaki 200%, Importir: Pasti Mati Kita!

Ilustrasi komoditas impor.
Foto: CHUTTERSNAP/Unsplash

Jakarta -

Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) menilai rencana pemerintah mengenakan pajak untuk produk impor dari China hingga 200% akan mematikan importir.

Ketua Umum GINSI Subandi juga mengatakan jika kebijakan itu benar akan dilakukan dikhawatirkan akan menjadi bumerang bagi perdagangan antara Indonesia dengan China.

"Kalau mau dikenakan pajak 200% itu sama aja bakal ditutup aja. Ketimbang nantinya kita dilawan sama pemerintah China juga. Produk kita nanti juga habis-habisan dilawan sama mereka. Jadi kalau menurut saya sih jangan-jangan pemerintah cuma iseng-iseng aja kali pak menteri itu ngomong kayak gitu. Kalau serius pasti matilah kita," kata dia saat dihubungi, Senin (1/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia seharusnya pemerintah mengevaluasi daya saing produk dalam negeri termasuk tekstil hingga baja. Karena produk impor sendiri sudah dikenakan banyak pajak hingga ongkos angkut, namun harga jualnya bisa lebih murah dari produk dalam negeri.

"Jadi kalaupun mau serius pemerintah harus dievaluasi dikaji kembali kenapa kok produk kita bisa jatuhnya, ongkos produksinya, harga jualnya kok bisa lebih mahal sehingga masyarakat pemilik produk yang lebih murah yang dari impor," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Subandi mengatakan seharusnya pemerintah jangan menyasar importir yang taat aturan. Ia berharap pemerintah tegas dengan importir yang nakal atau ilegal.

"Jadi harus jelas lah importir itu importir yang mana. Kalau importir yang beneran jangan dimatiin, kan bentuknya perusahaan. Kalau perusahan itu mereka pajaknya bayarnya bener, gaji karyawan. Tapi kalau yang main-main borongan kaya gitu silahkan saja kalau madu diberesin," terangnya.

Ia khawatir jika pajak jumbo itu dikenakan pada importir legal, maka industri tersebut akan tutup. Dampaknya akan melebar kepada meningkatnya tindakan penyelundupan atau impor ilegal.

"Jadi jangan sampai yang beneran aja justru ditutup. Nanti ini dengan aturan yang 200% tiba-tiba yang main borongan nyelonong dengan yaa bisa bermain-main lagi," pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menyebut akan dikenakan pajak jumbo untuk barang-barang yang diimpor dari China. Hal ini dilakukan untuk memerangi banjirnya impor produk tekstil dari Negeri Tirai Bambu itu.

Terkait apakah pengenaan pajak akan sampai 200%, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso, mengatakan tidak menutup kemungkinan besaran pajak tersebut.

"Ya bisa saja (dikenakan 200%), tergantung hasil penyelidikannya. Kita tunggu dulu masih dalam proses," kata dia kepada , Sabtu (29/6/2024).

(ada/das)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat