matraciceni.com

11 BUMN + Bank Tanah Bakal Dapat Restu Garap Aset Negara

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati gelar jumpa pers pemaparan APBN. Menurut Sri Mulyani APBN surplus Rp 75,7 triliun sampai April 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.Foto: Andhika Prasetia

Jakarta -

11 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Bank Tanah bakal menerima penyertaan modal negara (PMN) non-tunai berupa Barang Milik Negara (BMN). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan para penerima BMN tersebut dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Senin (1/7/2024).

Sri Mulyani mengatakan sudah menyurati DPR soal 11 BUMN dan Badan Bank Tanah bakal menerima PMN non-tunai.

"Dalam hal ini sudah diatur dalam pasal 35 UU 19 tahun 2023, di mana akan direncanakan tahun ini ada penambahan PMN yang sifatnya non-tunai yang berasal dari BMN," kata Sri Mulyani di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

11 BUMN yakni PT ASDP Indonesia Ferry ( Persero), Perum DAMRI, Perum LPPNPI/Airnav Indonesia, PT Pertamina (Persero), PT Bio Farma (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), PT Perkebunan Nusantara III (Persero), Perum Perumnas, PT Hutama Karya (Persero), PT Sejahtera Eka Graha, PT Danareksa (Persero), serta Badan Bank Tanah.

"Jadi BMN ini di-inbrengkan dalam bentuk aset kepada BUMN-BUMN. Inbreng merupakan salah satu upaya pemerintah dalam optimalisasi BMN dengan memindahtangankan kepada BUMN," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Sri Mulyani meminta restu DPR untuk menggunakan dana PMN yang bersumber dari cadangan pembiayaan investasi. Dana yang bakal dipakai sebesar Rp 6,1 triliun dari total Rp 13 triliun, untuk 4 BUMN dan bank tanah.

Penerima suntikan PMN itu adalah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Rp 2 triliun, PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA Rp 965 miliar. Kemudian PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni Rp 500 miliar, PT Hutama Karya (Persero) Rp 1 triliun, serta untuk Badan Bank Tanah Rp 1 triliun. Sri Mulyani menambahkan dana Rp 635 miliar juga akan digunakan untuk cadangan dana penjaminan

"Ada untuk pembiayaan investasi cadangan pembiayaan ini kami melakukan alokasi kewajiban penjaminan, ini karena pemerintah sering memberikan penjaminan dalam hal ini kita menyedikan atau mencadangkan dana untuk penjaminan kalau sampai terjadi kewajiban itu ter-call, ini Rp 635 miliar," tuturnya.

(hns/hns)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat