matraciceni.com

Daya Saing RI Loncat ke Posisi Tertinggi Sepanjang Sejarah, Apa Dampaknya?

Siluet pegawai dan tamu di depan logo Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Ilustrasi/Foto: Ari Saputra

Jakarta -

International Institute for Management Development (IMD) melalui rilis World Competitiveness Ranking (WCR) 2024 menempatkan daya saing Indonesia di posisi ke-27. Peringkat ini merupakan capaian tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.

Indonesia naik 7 peringkat dari tahun lalu di posisi 34 dengan skor 71,52. Sejak 1997, baru kali ini Indonesia menembus peringkat 20-an dari total 67 negara, hanya di bawah Singapura (peringkat 1) dan Thailand (peringkat 25) untuk kawasan Asia Tenggara.

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menilai lonjakan peringkat daya saing Indonesia sebagai suatu hal positif untuk meningkatkan kepercayaan investor, khususnya investor asing. Staf Khusus Bidang Hubungan dengan Daerah Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa menilai langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo sudah tepat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terbukti dengan upaya yang telah dilakukan selama dua periode pemerintahan ini, daya saing Indonesia melesat ke posisi 27. Peringkat tertinggi sepanjang sejarah. Ini adalah hal positif yang menunjukkan bahwa kita memang betul-betul siap bersaing. Apalagi, di antara negara ASEAN, kita sudah masuk tiga besar," ujar Tina dalam keterangannya, Jumat (28/6/2024).

Ia menjelaskan, sebelumnya Indonesia menempati peringkat 34 (2023), peringkat 44 (2022), peringkat 37 (2021), dan peringkat 40 (2020). IMD telah melakukan penilaian WCR sejak 1989 dan Indonesia tercatat telah mengikuti penilaian sejak 1997.

ADVERTISEMENT

Dalam laporan tahun ini, tiga dari empat faktor utama yang dinilai, Indonesia mengalami peningkatan. Faktor Economic Performance peringkat 24 (naik 5); Government Efficiency peringkat 23 (naik 8); dan Business Efficiency peringkat 14 (naik 6). Faktor yang mengalami penurunan adalah Infrastructure peringkat 52 (turun 1).

Tina juga mencatat ada tiga dari dua puluh indikator yang melonjak naik di tahun ini. Indikator Domestic Economy naik 18 peringkat; Institutional Framework naik 14 peringkat; serta Productivity & Efficiency naik 12 peringkat. Walaupun demikian, indikator Productivity & Efficiency dianggap belum baik karena masih berada di area bawah.

"Secara institusi, pemerintah memang banyak berbenah. Tahun 2020 dibuat UU CK (Undang-Undang Cipta Kerja) yang disempurnakan tahun 2023 melalui Perppu CK. Di sini kita juga menekankan ekonomi yang lebih inklusif, memberdayakan UMKM. Tidak hanya di Kementerian Investasi, seluruh kementerian/lembaga konsisten menerapkannya," imbuh Tina.

(ily/ara)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat