matraciceni.com

Sosok di Balik Aplikasi Temu yang Ancam UMKM RI

SHANGHAI, CHINA - APRIL 15, 2023 - Photo taken on April 15, 2023 shows Tiktok, the overseas version of Douyin, Editing software CapCut, the overseas version of Tiktok, Shein, the cross-border fast fashion retailer, and Temu, the cross-border e-commerce platform of Pin-duo, installed on a smartphone in Shanghai, China. These four overseas apps from Chinese companies occupied the top four spots on the mobile APP download charts in the US in March. (Photo credit should read CFOTO/Future Publishing via Getty Images)
Foto: Future Publishing via Getty Imag/Future Publishing

Daftar Isi
  • Pemilik Aplikasi Temu
  • Pemerintah Pantau Aplikasi Temu
Jakarta -

Aplikasi asal China bernama Temu disebut menjadi ancaman baru UMKM Tanah Air. Bahkan dampaknya disebut-sebut lebih berbahaya daripada TikTok Shop yang sempat diributkan beberapa waktu lalu.

Sebab model bisnis yang ditawarkan aplikasi ini adalah platform e-commerce yang menghubungkan langsung pabrik produksi ke pembeli (factory to consumer). Artinya dengan model usaha seperti ini, para distributor atau reseller dan pihak ketiga lainnya tidak akan diperlukan lagi.

Aplikasi Temu pertama kali diluncurkan di Amerika Serikat (AS) pada 2022 lalu oleh perusahaan bernama PDD Holding. Dari sana, layanan aplikasi ini sekarang sudah tersedia di puluhan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemilik Aplikasi Temu

PDD Holding merupakan perusahaan yang didirikan oleh salah seorang konglomerat terkaya di dunia, Colin Huang. Pada awalnya Huang juga sempat menjabat sebagai pemimpin perusahaan sampai ia mengundurkan diri pada Maret 2021 lalu.

Meski sudah tidak menjabat, ia tercatat masih menjadi pemilik saham mayoritas PDD Holding. Berkat itu, berdasarkan laporan Forbes, saat ini Huang ditaksir memiliki kekayaan sebesar US$ 49,9 miliar atau setara dengan Rp 817,36 triliun (kurs Rp 16.380).

ADVERTISEMENT

Berkat kekayaanya yang sangat berlimpah itu, Huang dinobatkan sebagai orang paling tajir ke-3 di China pada 2023 kemarin. Selain itu, majalah bisnis internasional itu tahun ini juga mencatatkan nama Huang sebagai orang paling kaya ke-33 pada 2024 ini.

Selain membangun PDD Holding, Huang sebelumnya juga pernah mendirikan perusahaan game online Xinyoudi dan platform e-commerce Ouku.com. Artinya operator Temu merupakan perusahaannya yang ketiga.

Kelahirannya dalam membuat aplikasi hingga perusahaan teknologi ini ia dapat setelah mendapat gelar master di bidang ilmu komputer dari Wisconsin, magang di Microsoft di Beijing dan Seattle sebelum memulai kariernya di Google pada 2004 silam.

Pemerintah Pantau Aplikasi Temu

Sebagai informasi, layanan e-commerce Temu ini sudah menjadi sorotan pemerintah sejak beberapa waktu lalu. Khususnya dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Dalam catatan , Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim pernah mengatakan sebetulnya sampai saat ini aplikasi itu belum masuk ke Indonesia. Namun kemunculan aplikasi ini terus dipantau oleh jajarannya.

Sebab secara umum aplikasi Temu memiliki model bisnis yang berbeda dengan kebijakan Indonesia. Bahkan menurutnya tidak cocok dengan aturan Indonesia.

"Temu itu kan model bisnisnya kan factory to consumer (f to c) itu tidak cocok dengan kebijakan di Indonesia. Itu kan bertentangan dengan PP 29 Tahun 2021. Jadi kalau setiap kegiatan dari factory ke consumer harus ada perantaranya, ada harus distributor. Jadi tidak bisa dari pabrik langsung ke konsumen," jelas dia.

Kemendag sendiri akan terus memantau terkait aplikasi tersebut secara intens. Meski begitu, Isy memastikan aplikasi tersebut belum masuk ke Indonesia.

Secara terpisah, sebelumnya lagi aplikasi ini sempat dibahas oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki saat rapat kerja dengan DPR RI Komisi VI, pada Senin (10/6) kemarin.

Dalam kesempatan itu ia mengatakan dengan masuknya aplikasi tersebut ke 58 negara, apalagi jika hingga masuk ke Indonesia dengan metode Factory to Consumer, bisa berdampak pada UMKM dan lapangan pekerjaan di Indonesia.

Lalu, Staf Khusus Kementerian Koperasi dan UKM Fiki Satari juga memberikan pernyataan serupa ketika ditanya mengenai dampak aplikasi Temu. Menurutnya masuknya Temu ke Indonesia harus ditolak, karena aplikasi tersebut juga berbenturan dengan regulasi.

"Harus ditolak. Jadi sebenarnya secara regulasi ini sulit untuk beroperasi. Ada PP nomor 29 Tahun 2002 tentang Larangan Penggabungan KBLI 47, bisa juga yang kita revisi Permendag nomor 31 2023, Pengawasan Pelaku Usaha Sistem Elektronik, ada cross border langsung jadi tidak boleh," ucap Fiki, Sabtu (15/6/2024).

Lihat juga Video: Kala Sandiaga Uno Apresiasi UMKM Gorontalo

[Gambas:Video 20detik]



(fdl/fdl)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat