matraciceni.com

Jepang Hukum Perusahaan di China hingga India yang Bantu Rusia

Ilustrasi bendera jepang
Ilustrasi Bendera Jepang.Foto: Dok. Reuters

Jakarta -

Jepang menjatuhkan sanksi pembatasan perdagangan terhadap perusahaan-perusahaan di China, India, Kazakhstan dan Uzbekistan. Jepang menuding perusahaan tersebut mendukung Rusia yang sedang berperang dengan Ukraina.

Dikutip dari Al Jazeera, Sabtu (22/6/2024), keputusan ini diumumkan langsung oleh Kementerian Luar Negeri Jepang pada Jumat (21/6/2024).

Dalam aturan terbaru, perusahaan Jepang dilarang mengekspor barang ke perusahaan yang terkena sanksi, termasuk Asia Pacific Links Ltd yang berbasis di Hong Kong dan Yilufa Electronics Limited, yang berbasis di Shenzhen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sanksi terbaru ini muncul setelah Jepang dan Korea Selatan bulan lalu mengumumkan sanksi yang menargetkan perusahaan dan individu yang dituduh memasok senjata dari Korea Utara ke Rusia untuk kepentingan perang.

Di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida, Tokyo mengambil sikap yang lebih keras terhadap Moskow dibandingkan pemerintah mana pun di Asia. Sebagian besar negara diketahui menolak untuk berpihak dalam perang tersebut.

ADVERTISEMENT

Pada KTT G7 tahun lalu di Hiroshima, Kishida menjanjikan solidaritas terhadap Ukraina, sekaligus mengecam pemerintah yang menggunakan kekerasan untuk mengubah status quo.

Pekan lalu, Amerika Serikat meluncurkan sanksi yang menargetkan lebih dari 300 individu dan perusahaan yang dituduh membantu upaya perang Rusia, termasuk entitas di China, Afrika Selatan, Uni Emirat Arab, dan Turki.

Menteri Keuangan Amerika Serikat Janet Yellen mengatakan langkah-langkah tersebut akan mengurangi kemampuan Rusia dalam beberapa aspek. Misalnya untuk mendapatkan keuntungan dari akses terhadap teknologi, peralatan, perangkat lunak, dan layanan TI asing.

(ily/hns)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat