matraciceni.com

Sri Mulyani Kasih Anggaran Rp 8 T, Mentan Minta Tambah Rp 51 T

Kunker Mentan Andi Amran Sulaiman di Lapangan Kridosono Blora bertemu dengan puluhan ribu petani Kamis (18/1/2024).
Mentan Andi Amran Sulaiman (Foto: Achmad Niam Jamil/detikJateng)

Jakarta -

Menteri Pertanian Amran Andi Sulaiman mengusulkan tambahan anggaran untuk Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2025 sebesar Rp 51,6 triliun. Adapun pagu indikatif yang telah diterbitkan Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan hanya Rp 8,06 triliun.

Pagu Indikatif Kementan 2025 itu tertuang dalam surat bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan Nomor B-201/D.8/PP.04.03/04/2024 & S-346/mk 02/2024 tanggal 5 April 2024.

"Pagu indikatif tahun anggaran 2025 ditetapkan Rp 8,06 triliun," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Kamis (20/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulanya Amran meminta tambahan anggaran Kementan kembali seperti 2015. Untuk itu meminta tambahan anggaran sebesar Rp 26,64 triliun.

"Mengingat pagu indikatif tahun 2025 masih relatif masih terbatas, Kementan mengusulkan anggaran sebesar Rp 26,64 triliun sehingga total anggaran Kementan setelah ditambah pagu indikatif Rp 8 triliun menjadi Rp 34,7 triliun, dan diharapkan bisa kembali seperti dialokasikan pada 2015," jelas dia.

ADVERTISEMENT

Kemudian Amran juga meminta tambahan anggaran sebesar Rp 25 triliun untuk mencetak sawah seluas satu juta hektare (ha). Program itu merupakan misi atau asta cita dari Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Dalam paparannya, Kementan meminta tambahan anggaran sebesar Rp 26,64 triliun kemudian ditambah Rp 25 triliun untuk cetak sawah, artinya Kementan meminta tambahan anggaran sebesar Rp 51,6 triliun untuk tahun 2025.

"Selain itu Kementerian Pertanian juga mengusulkan tambahan anggaran asta cita presiden terpilih untuk cetak sawah 1 juta ha, Rp 25 triliun. Dengan demikian total anggaran menjadi Rp 59 triliun," pungkas dia.

Lihat juga Video: Kejagung Usul Tambah Rp 15,5 T untuk Anggaran 2025 ke DPR

[Gambas:Video 20detik]



(ada/das)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat